Negara-negara Ini Larang Keras Warganya Rayakan Natal, Bisa Dihukum Mati!

Pohon Natal
Sumber :
  • Istimewa

Meskipun konstitusi Korea Utara secara resmi menjamin kebebasan beragama, realitanya siapa saja yang terlibat dalam aktivitas keagamaan, seperti perayaan Natal, berisiko dipenjara atau bahkan dihukum mati.

Menengok Keunikan Aneka Perayaan Natal di Berbagai Negara

Sebagai gantinya, orang-orang Korea Utara diarahkan untuk memperingati hari ulang tahun Kim Jong-suk, ibu dari mantan pemimpin Kim Jong-il, yang jatuh pada tanggal 24 Desember. Perayaan ini lebih disorot dan dianggap sebagai momen patriotik.

5. Tajikistan

Pesan Presiden Prabowo di Momen Hari Natal 2024: Wujudkan Indonesia Damai

Pemerintah Tajikistan melarang perayaan Natal di tempat umum, seperti larangan pemasangan dekorasi, penggunaan pakaian Natal, hingga pohon Natal. Pelanggaran terhadap larangan ini dapat dikenai hukuman denda atau penjara.

Aturan ini diberlakukan untuk memastikan kestabilan sosial dan agama di Tajikistan. Meski demikian, umat Kristen masih diperbolehkan merayakan Natal di tempat pribadi, seperti di rumah atau gereja.

Mengenal Akar Sejarah 5 Tradisi Natal, dari Kereta Santa hingga Kaos Kaki

Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul 5 Negara yang Melarang Perayaan Natal, Melanggar Bisa Dihukum Mati