Muktamar NU dan Harapan Kepemimpinan Baru di PBNU

HM Syukron Dosi
Sumber :
  • Dokumen HM Syukron Dosi

MUKTAMAR ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, diharapkan menjadi momentum penting untuk melahirkan kepemimpinan baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang berakar kuat pada tradisi pesantren, memiliki integritas moral, serta mampu meneguhkan kembali khittah NU sebagai organisasi yang bertumpu pada otoritas ulama.

img_title DPT Muktamar ke-35 NU Belum Final, Panitia Target Rampung 22 Agustus

Agar itu terwujud, seluruh jajaran pengurus dan warga Nahdliyyin untuk bersama-sama mengawal jalannya Muktamar NU ke-35 secara jujur, bermartabat, dan bebas dari praktik politik transaksional. Salah satu hal yang perlu menjadi perhatian serius seluruh peserta dan pemangku kepentingan Muktamar adalah potensi praktik money politics atau risywah dalam proses kontestasi kepemimpinan.

Politik uang bukan sekadar persoalan pelanggaran etika dalam sebuah kontestasi organisasi. Jika dibiarkan, praktik tersebut berpotensi merusak marwah NU, menggeser orientasi kepemimpinan dari pengabdian menjadi transaksi kepentingan, serta membuka ruang intervensi pihak-pihak yang memiliki kepentingan politik maupun modal.

img_title Gus Ipul Buka Suara soal Rencana Rapat AHWA di Rumah KH Wahab Hasbullah

Semua pihak harus kompak mengawal Muktamar. Jangan sampai proses pemilihan kepemimpinan NU terjebak dalam politik transaksional. Ini bukan hanya soal siapa yang menang dan siapa yang kalah, tetapi menyangkut masa depan dan martabat organisasi ulama yang terbesar di negeri ini.

Awasi Ruang-Ruang Transaksi Politik

img_title Muktamar NU, LPJ PBNU, dan Energi Persatuan Abad Kedua NU

Pengurus dan warga NU untuk tidak bersikap pasif terhadap dinamika menjelang Muktamar. Pengawasan perlu dilakukan secara proporsional terhadap berbagai ruang komunikasi dan pertemuan yang berpotensi menjadi arena transaksi kepentingan. Perhatian tersebut tidak hanya diarahkan kepada para kandidat, tetapi juga terhadap dinamika di lingkungan PWNU dan PCNU serta jejaring dan lingkaran kepentingan yang berada di sekitar masing-masing kandidat.

Percakapan, pertemuan, konsolidasi, maupun manuver politik menjelang Muktamar perlu menjadi perhatian dan pengawasan bersama. Bukan untuk melakukan prasangka, tetapi memastikan seluruh proses berjalan transparan, bermartabat, dan tidak dikendalikan oleh kepentingan transaksional.

Pengawasan eksternal oleh KPK, PPATK  dan internal organisasi diperlukan agar peserta Muktamar dapat menentukan pilihan secara bebas berdasarkan kapasitas, integritas, rekam jejak, dan visi kepemimpinan calon, bukan karena tekanan ataupun imbalan tertentu. Karena itu mari bergerak bersama mengawasi praktek tidak terpuji dan merusak organisasi ulama ini kembali terulang di halaman rumah pendiri NU.

Halaman Selanjutnya
img_title