Menikah hanya Berlaku bagi Mereka yang Membutuhkan

Ilustrasi cincin kawin
Sumber :
  • Istimewa

Putra dari Almaghfurlah KH Dhofir Suhaimi ini melanjutkan contoh menikah belaku jika sudah membutuhkan seperti makan. Dirinya mengibaratkan hidangan yang disajikan oleh panitia dihadapan undangan, jika belum membutuhkan pasti belum dimakan.

Bupati Trenggalek Berangkatkan 359 CJH, 48 Persen Kategori Lansia

Makanan tersebut hanya dilihat atau bahkan ketika di rumah sekadar dipindahkan ke tempat lain. Hal itu sama dengan menikah bagi seseorang yang membutuhkan seseorang pasangan pendamping secara sah dan halal.

"Untuk amalan nanti dahulu, dikembalikan diri kita sendiri. Diri kita butuh menikah atau belum? kan begitu. Ketika belum butuh dipaksa apapun tidak akan rabi (menikah)," ulasnya.

Kisah Nenek Sarinah Trenggalek, Berangkat Haji dari Hasil Berjualan Kerupuk dan Jamu Keliling

Bapak tiga anak ini juga mengibaratkan bagi pemuda yang masih suka berboncengan pasangan belum sah, tak jauh beda mengambil sebatang rokok sudah dimulut akan dihisap, tapi belum dihidupkan. Ketika sudah dihidupkan api, bisa diartikan sudah sah dengan akad nikah.

Dirinya teringat ijazah didekatkan jodoh berasal dari KH Fuad Jazuli asal Pondok Pesantren Ploso Kediri. Bisa dengan washilah membaca 'Rabbana hablana min azwajina wa dzurriyatina qurrota a'yun waj'alna lil muttaqina imama'. 

Satpolairud Polres Trenggalek Bakal Dibangun, Menunggu Bersama Blitar dan Pacitan

Doa ini dibaca sebanyak-banyaknya, memohon agar Allah SWT memberikan pasangan yang baik, dan sesuai pilihanNya.

"Untuk doa ya itu saja. Ya Allah Gusti, istri cantik, kaya, tidak rewel. Kalau yang putri-putri ya begitu, Ya Allah suami kaya, tidak merokok. Insyaallah dibaca sebanyak-banyaknya," tutupnya.