Beda Kosmedik dengan Kosmetika, Emak-emak Harus Tahu

dr Azrida saat melayani konsultasi pasiennya.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Di tengah maraknya berbagai produk kecantikan Tanah Air, tak banyak orang yang mengetahui dan memahami seputar kosmetik. Misalnya, apa itu yang dimaksud dengan produk kosmedik dan kosmetika?

Kripik Radja Hasil Pondok Pesantren Mambaul Ulum Malang Capai 1 Ton Per Bulan

dr Azrida, seorang dokter kecantikan menyampaikan, produk perawatan kulit buatan dokter kecantikan biasa disebut kosmedik yang penjualannya dibatasi. Sedangkan produk kosmetika, lebih longgar peredarannya.

Kendati demikian, pemilik Klinik Kecantkan Dr Beaute ini tak memungkiri, jika produk kosmedik terkadang juga gampang diperoleh di pasar bebas.

Teken Perjanjian Bisnis, PT Antam Beli 30 Ton Emas Murni Smelter PTFI

"Tidak sedikit produk buatan dokter yang biasa disebut kosmedik dijual bebas di berbagai platform online maupun offline seperti halnya kosmetika. Padahal penggunaan dua hal tersebut berbeda," ujarnya, Rabu, 24 Juli 2024.

Lebih lanjut disampaikan dr Azrida, Kosmedik dan Kosmetika dibedakan berdasar kandungan bahan aktif pada produk. Kosmedik biasanya mengandung zat yang bersifat pengobatan medis, dimana penggunaanya harus dengan pengawasan dokter yang memahami zat obat-obatan.

Giliran Gunung Semeru, Terjadi Beberapa Kali Erupsi Disertai Letusan

"Memang, untuk produk Kosmedik hasilnya lebih cepat dan bisa dirasakan, misalnya untuk mencerahkan kulit, jerawat maupun problem lainnya. Namun yang perlu diingat, itu adalah obat yang harus dengan resep dokter," lanjutnya.

Sementara bahan di dalam produk kategori Kosmetika cenderung lebih aman. Ia menyampaikan, pelanggan setelah melakukan perawatan memakai produk Kosmedik di bawah pengawasan dokter bisa dilanjutkan dengan menggunakan produk Kosmetika berbahan alami seperti Kojic Acid, Niacinamide, DNA Salmon dan Arbutin.

"Tentu saja efeknya lebih ringan dan bisa dipakai dalam jangka panjang tanpa menyebabkan ketergantungan. Penggunaanya juga bebas diperjualbelikan di pasar kosmetik," tandasnya.

Meski begitu, tidak sedikit beberapa produk perawatan kulit kategori ini juga ditambahkan zat berbahaya seperti merkuri dan steroid sehingga melanggar aturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Merkuri disampaikan dr Azrida, merupakan zat yang paling berbahaya dan penggunaannya sebagai campuran skincare dilarang BPOM karena menyebabkan kanker kulit.

Untuk hidroquinon dan steroid menurutnya, masih boleh digunakan tapi dengan resep dan pengawasan dokter spesialis.

"Pemakaian dosis berlebih dalam jangka waktu lama dari kedua zat tersebut dapat menyebabkan kerusakan permanen pada kulit. Untuk itu dosisnya sangat diawasi oleh dokter dalam penggunaanya," katanya.

Sayangnya hal tersebut masih kurang dipahami oleh masyarakat Indonesia. Masih saja ada yang mencoba-coba perawatan secara instan dengan menggunakan produk berbahan zat berbahaya seperti merkuri.

Ia pun berharap, pesatnya industri kecantikan di Tanah Air selalu dibarengi dengan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat.

"Tentunya industri perawatan kulit yang meriah di Indonesia harus berjalan selaras dengan pendidikan bagi pelanggan agar mereka mendapatkan produk yang tepat. Dr Beaute berharap bisa berkontribusi bagi dunia perawatan kulit di Indonesia," pungkasnya.