Amankan Motor Anda dari Tangan Usil Pencuri, Lakukan Hal Ini
- Istimewa
Jatim – Aksi pencurian motor masih marak di sejumlah daerah. Utamanya tempat-tempat umum yang menjadi pusat persinggahan, seperti pasar tradisional, jalanan maupun di tempat sepi yang bisa melancarkan aksi tersebut. Tentu saja hal demikian menjadi ancaman bagi pemilik motor.
Untuk meminimalisir aksi pencurian, saat ini sudah banyak motor yang dilengkapi dengan fitur teknologi pengamanan. Namun demikian, para pencuri selalu menemukan titik lemah dari sistem tersebut hingga masih saja sering terjadi. Untuk itu penting bagi sang pemilik motor untuk melakukan langkah-langkah ini agar terhindar dari aksi pencurian.
Dilansir dari Viva pada Jumat, 6 Januari 2023, langkah yang harus diterapkan oleh pemilik sepeda motor adalah jangan parkir sembarangan apalagi di tempat parkir liar. Ini memudahkan pencuri untuk beraksi. Jika terpaksa, pemilik harus gunakan fitur keamanan tambahan di motor.
Salah satu fitur keamanan tambahan yang mudah dilakukan adalah dengan menambah kunci ganda di area. Seperti kunci disk, alarm dan lainnya. Jangan lupa kunci dan sandi digunakan dan kunci harus selalu dibawa. Jika misalkan pemilik menggunakan gembok, namum kelupaan bawa kunci dan dipaksa untuk tetap jalan bisa merusak sensor ABS.
Jika motor sudah dilengkapi dengan fitur alarm, jangan lupa untuk selalu aktifkan saat hendak motor diparkir di tempat umum. Fitur tersebut berfungsi untuk membantu ketika terjaid aksi pencurian, pasalnya kuda besi yang mengaktifkan fitur ini ketika disenggol alarm secara otomatis akan berbunyi.
Alhasil, kejadian pencurian bisa ditangani saat itu dan motor tetap aman. Apabila kendaraan ditinggal dalam rumah pada waktu lama, pemilik harus membuat rencana pengaman cadangan. Bisa dengan melepaskan beberapa komponen penggerak seperti busi, roda dan atau lainnya.
Selain itu, pemilik motor juga bisa menempelkan stiker atau tanda pengenal. Hal ini bertujuan agar motor bisa mudah dicari. Stiker juga bisa membuat para maling ragu untuk mencuri kendaraan yang ditempelkan tanda pengenal. Usahakan menggunakan benda tersebut yang sulit dilepas atau tidak mudah untuk dicopot.