Pengeroyokan 2 Pemuda di Surabaya, 1 Pesilat Jadi Tersangka
- Istimewa
Mengenai motif pengeroyokan, Hendro mengatakan jika aksi terjadi secara spontanitas. Dimana ketika itu, pelaku bersama rekan-rekannya saat konvoi mendapati dua pemuda yang mengenakan atribut dari perguruan silat lain sedang nongkrong di sebuah kafe. Lantaran merasa berbeda kelompok, pelaku bersama rekan-rekannya timbul niat untuk mengeroyok korban.
"MAN ini langsung memukul korban dan kabur," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi pengeroyokan terhadap dua pemuda hingga menyebabkan luka-luka terjadi di Jalan Tunjungan Surabaya, Minggu 14 Januari 2024, pukul 23.30 WIB. Diduga pelaku pengeroyokan dilakukan oleh anggota perguruan silat.
Korban pertama bernama Aldy, pemuda asal Kabupaten Jombang berusia 21 tahun. Ia mengalami robek di bagian kepala sepanjang kurang lebih lima centimeter.
Sedangkan identitas korban kedua atas nama Sandy Harvany, pemuda berusia 19 tahun asal Bratang gede, Kelurahan Ngagel rejo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya.
Ia juga menderita luka robek pada bagian kepala sepanjang kurang lebih tiga centimeter.
Sebelum dikeroyok, saat itu Aldy dan Sandy sedang nongkrong di Kafe Piring Seng Coffee & Co di Jalan Tunjungan 84, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya.