Pelipatan Rampung, KPU Tulungagung: Ada 1.918 Surat Suara Rusak
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Tulungagung, VIVA Jatim –Pelipatan surat suara telah usai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung menemukan ribuan dalam kondisi rusak sehingga tidak dapat digunakan.
Selain permasalahan itu juga terdapat beberapa Kecamatan yang tidak memiliki ruang penyimpanan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, Susanah menjelaskan bahwa proses penyortiran sekaligus pelipatan surat suara sudah selesai. Ribuan surat suara tersebut nantinya akan dikembalikan setelah melaporkan ke dalam sistem.
"Sudah kami laporkan melalui sistem informasi logistik (SILOG) untuk nantinya diganti dengan surat suara yang baru oleh KPU RI," ujar Susanah, Selasa, 23 Januari 2024.
Perihal kerusakan surat suara itu, menurut Susanah sebagian besar rusak karena sobek, ada yang sampai terbelah menjadi dua bagian. Lalu, terdapat surat suara yang terkena tinta pada bagian nama, nomor urut hingga logo, alhasil tidak bisa dipakai.
Kendati demikian, perempuan asal Kecamatan Besuki ini mengaku beberapa surat suara yang sebenarnya juga terkena tinta, namun surat suara tersebut masih bisa dipakai sebab tidak sampai tembus. Sementara surat suara yang rusak paling banyak yakni milik DPRD Provinsi dimana terdapat sebanyak 1.300 surat suara rusak.
"Selebihnya itu untuk surat suara Pilpres, DPRD RI, DPD RI ataupun DPRD Kabupaten, hanya ada ratusan yang rusak," tambahnya.