Pelipatan Rampung, KPU Tulungagung: Ada 1.918 Surat Suara Rusak

Surat suara di Gudang KPU Tulungagung.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Tulungagung, VIVA JatimPelipatan surat suara telah usai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung menemukan ribuan dalam kondisi rusak sehingga tidak dapat digunakan.

KPU Kota Mojokerto Tetapkan 25 Anggota DPRD Terpilih, 13 Wajah Baru

Selain permasalahan itu juga terdapat beberapa Kecamatan yang tidak memiliki ruang penyimpanan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, Susanah menjelaskan bahwa proses penyortiran sekaligus pelipatan surat suara sudah selesai. Ribuan surat suara tersebut nantinya akan dikembalikan setelah melaporkan ke dalam sistem.

Sah! Berikut Daftar 50 Nama Caleg Terpilih DPRD Mojokerto 2024-2029

"Sudah kami laporkan melalui sistem informasi logistik (SILOG) untuk nantinya diganti dengan surat suara yang baru oleh KPU RI," ujar Susanah, Selasa, 23 Januari 2024.

Perihal kerusakan surat suara itu, menurut Susanah sebagian besar rusak karena sobek, ada yang sampai terbelah menjadi dua bagian. Lalu, terdapat surat suara yang terkena tinta pada bagian nama, nomor urut hingga logo, alhasil tidak bisa dipakai. 

PDIP Kuasai DPRD Trenggalek, PKB Posisi Kedua

Kendati demikian, perempuan asal Kecamatan Besuki ini mengaku beberapa surat suara yang sebenarnya juga terkena tinta, namun surat suara tersebut masih bisa dipakai sebab tidak sampai tembus. Sementara surat suara yang rusak paling banyak yakni milik DPRD Provinsi dimana terdapat sebanyak 1.300 surat suara rusak. 

"Selebihnya itu untuk surat suara Pilpres, DPRD RI, DPD RI ataupun DPRD Kabupaten, hanya ada ratusan yang rusak," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
img_title