Ayah Kandung Hamili Putrinya Dituntut 17 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Rabu, 24 Januari 2024 - 21:00 WIB
Sumber :
- M. Lutfi Hermansyah/ Viva Jatim
Akhirnya, oleh keluarga, pencabulan yang dilancarkan pekerja koperasi itu dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto. Di depan petugas, SL mengaku telah melancarkan tindak asusila itu berulang kali sejak istrinya meninggal dua tahun sebelumnya.