Belasan Napi di Trenggalek Terancam Tak Bisa Nyoblos dalam Pemiilu 2024

Komisioner KPU Trenggalek, Muhammad Indra Setiawan.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Trenggalek, VIVA JatimKomisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek merekap hasil Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang telah ditutup per 8 Februari 2024 sesuai jadwal. Dari data tersebut didabati belasan warga binaan narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Trenggalek terancam tak bisa mencoblos.

Besek Trenggalek Berdayakan Puluhan Emak-emak, Setia Gunakan JNE 9 Tahun

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Trenggalek, Muhammad Indra Setiawan usai menggelar Rapat Kerja Rekapitulasi dan Evaluasi DPTb bersama Stakeholder Pemilu Serentak 2024. Ia membenarkan dari data sebelumnya 90 yang tidak bisa mencoblos setelah diproses tinggal sekitar 14 orang.

"Karena ini orang-orang ini ternyata di DPT asalnya itu belum terdaftar. Saat pendaftaran di rutan sebelumnya, atau TPS sebelumnya memang belum terdaftar," ujar Muhammad Indra Setiawan kepada awak media, di RM Mekar Sari.

Bahas RPJMD, Bupati Trenggalek Ingin Bangun Ekonomi hingga Tingkatkan SDM

KPU Trenggalek bersinergi dengan Disdukcapil serta Rutan Kelas II B dalam menyelesaikan persoalan-persoalan data. Ia mengaku bersyukur sudah menyelesaikan puluhan napi yang bisa mengurus administrasi sehingga bisa mempunyai hak suara. 

"Ketika kita cek di sistem walaupun yang bersangkutan memiliki identitas e-KTP. Tetap saja kita tidak bisa menentukan pemindahan, karena memang di TPS sana belum terdaftar," bebernya.

Presiden Prabowo Berkurban Sapi 1,1 Ton di Trenggalek, Mas Ipin Sampaikan Terima Kasih

Indra menjelasksn telah memproses terakhir untuk DPTb baru di rutan bahwa dari pihak keluarga cukup kooperatif.Selain itu dari capil juga memfasilitasi, khususnya termasuk pemilih dari lokal Trenggalek pasti siap untuk dicetakkan data.

"Sementara untuk E-KTP, sepanjang dia itu memang warga Trenggalek dan status di sistem dukcapil masih PRR atau tercetak KTP sebelumnya juga dicetakkan," ulasnya.

Secara umum, ia mengaku memang di 4 kategori DPTb ini tidak semua kecamatan terdampak. Tapi memang mayoritas terdampak meski tidak semuanya. Secara kuantitas dalam pemrosesan update data, ada penambahan lumayan signifikan dibanding DPTb yang 9 kategori yang berakhir 15 Januari yang lalu.

"Kita hari ini angka hari ini di angka 2.080 untuk DPTb masuk di Trenggalek, sementara yang keluar diangka 3.359," jelasnya.

KPU Trenggalek menambahkan data yang paling besar dalam kategorisasi ini pemilih di rutan yang mendominasi. Lalu disusul pindah pemilih karena ditugaskan bekerja atau ditempat lain.

"Yang keluar juga di dua hal ini yang paling dominan. Bekerja atau ditugaskan ditempat di hari pemungutan suara juga menjalani tahanan," imbuhnya.