Singgung Persoalan Kavling Ilegal, Asosiasi Real Estate Minta Solusi ke Ketua DPD RI
- Viva Jatim/Nur Faishal
Menanggapi hal itu, Ketua DPD RI menegaskan jika keberadaan kavling liar tak bisa dibiarkan. Sebab, kata LaNyalla, kavling liat memiliki tiga ekses negatif. Pertama bagi pengembang itu sendiri. Kedua, tentu saja berdampak serius bagi pemasukan daerah. Ketiga, bagi konsumen itu sendiri, di mana di beberapa tempat terjadi kerugian yang dialami konsumen karena perizinan yang tak kunjung keluar hingga berbagai masalah lainnya.
"Tentu ini menjadi perhatian serius kita bersama. Saya sebagai Ketua DPD RI memiliki komitmen penuh terhadap hal ini. Kavling liar tak boleh dibiarkan. Kami segera tindaklanjuti," kata LaNyalla.
Senator asal Jawa Timur itu menilai, sejauh ini real estate berkontribusi besar terhadap perekonomian, baik di daerah maupun di pusat. Dari data yang dimilikinya, LaNyalla memaparkan jika sektor real estate pada tahun 2023 tumbuh sebesar 2,69 persen.
Sedangkan sumbangannya pada pertumbuhan ekonomi Jatim di tahun 2023 mencapai 0,05 persen. Sementara sumbangannya terhadap PDRB Jatim mencapai Rp46,496 triliun dari total PDRB Jatim sebesar Rp2.953,546 triliun, naik dibanding tahun lalu sebesar Rp44,748 triliun dari total PDRB Jatim Rp2.731,358 triliun.
Sementara pada tahun 2022, kontribusi sektor real estate terhadap ekonomi Jawa Timur sebesar 1,65 persen. Ada enam daerah yang merupakan daerah prioritas pengembangan properti di Jatim, yaitu Kota Batu, Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Lamongan dan Kediri.
Adapun jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor real estate per Februari 2022 mencapai 450.519 orang atau 0,332 persen persen dari seluruh tenaga kerja di Jatim.