Sejumlah Advokat Buka Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu di Kediri

Pembina Tim Hukum Ganjar Mahfudz Kediri Raya, Ander Sumiwi Joana
Sumber :
  • Madchan Jazuli/ Viva Jatim

Kediri, VIVA Jatim-Sejumlah advokat yang tergabung dalam Tim Hukum Ganjar Mahfudz Kediri Raya membuka Posko Pengaduan adanya pelanggaran Pemilu 2024. Upaya tersebut sebagai bentuk mengawal demokrasi yang jujur dan bermartabat.

Menko Polhukam: Situasi Usai Pemilu 2024 Masih Aman Terkendali

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Dewan Pembina Tim Hukum Ganjar Mahfudz Kediri Raya, Ander Sumiwi Joana. Ia mengaku tidak hanya mengedepankan penegakan hukum semata, namun juga menyuarakan demokrasi harus disertai adab dan etika.

"Maka kami advokat di Kediri Raya yang tergabung disini terpanggil menjadi bagian dari peristiwa demokrasi yang luar biasa," ungkap Ander Sumiwi Joana usai melangsungkan konferensi pers di Fave Hotel Kediri, Senin, 12 Februari 2024.

Santri dan Akademisi di Tuban Minta Demokrasi Tak Dikebiri

Penyuka musik ini menerangkan Tim Hukum Ganjar Mahfud Kediri Raya ini adalah take down dari Tim Pemenangan Nasional (TPN). Selain itu menjaga demokrasi di pemilu 2024 supaya riang, gembira, jujur, adil dan bermartabat.

Perempuan yang juga relawan pendamping KDRT dan Anak ini mengaku alasan peresmian posko pengaduan baru bisa digelar, karena supaya ada perbedaan antara tim kampanye dengan tim hukum.

Pergunu Sayangkan Sikap Akademisi yang Kritik Jokowi: Mengganggu Kedamaian

Ander mengaku, jika diresmikan bersama dengan tim kampanye, maka tugas dari tim hukum akan menjadi rancu. Ia menegaskan sedang tidak berkampanye, namun tim hukum mengcover persoalan hukum yang kemungkinan akan diadukan oleh masyarakat, simpatisan, hingga konstituen.

"Kenapa memang ada jeda waktu, karena supaya tidak rancu antara kami adalah tim kampanye dengan tim hukum," bebernya.

Halaman Selanjutnya
img_title