Sejumlah Advokat Buka Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu di Kediri

Pembina Tim Hukum Ganjar Mahfudz Kediri Raya, Ander Sumiwi Joana
Sumber :
  • Madchan Jazuli/ Viva Jatim

Disinggung pelanggaran yang sudah diterima, Ander mengatakan sejauh ini secara faktual belum menemukan. Akan kehadiran tim hukum berangkat adanya desakan-desakan dari keadaan yang terjadi di lapangan. 

Guru Besar Unesa Sampaikan 6 Pernyataan Sikap Demi Tegaknya Demokrasi

Terlebih, dikatakannya secara etis pihaknya belum bisa menyampaikan kepada publik. Dari tim kuasa hukum akan mengkaji apakah bukti-bukti yang dimiliki ada arah suatu pelanggaran hukum atau tidak hingga apakah masuk sanksi administrasi atau tidak.

"Jadi kami tidak serta merta untuk menyampaikan kepada media. Kecuali apabila tim kami sudah mengolah ini benar benar siap kita laporkan. Maka kami dengan sangat menghormati mengapresiasi ikut serta teman teman bahwa ada suatu pelanggaran yang ditemukan oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud," tandasnya.

Rapat Pleno GM FKPPI Hasilkan Tiga Poin Penting Jelang Pemilu 2024

Sebagai informasi, pelaporan atau aduan itu, bisa dikirimkan melalui Hotline Pengaduan Pengawasan Proses Pemilihan Umum 2024 Tim Hukum Ganjar-Mahfud Kediri Raya melalui hotline 085258883359.

Atau bisa datang ke Posko Aduan TPC Ganjar - Mahfud Jalan Raya Tugurejo, Desa tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Giliran Akademisi Unair Surabaya Ikut Bersuara Kritisi Presiden Jokowi