Hendak Perang Sarung, 28 Remaja di Mojokerto Diamankan

Remaja yang hendak perang sarung di Mojokerto
Sumber :
  • Viva Jatim/M Lutfi Hermansyah

Mojokerto,VIVA Jatim – Sebanyak 28 remaja diamankan polisi saat hendak perang sarung. Mereka diamankan karena dinilai meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat

Viral Lagi, Ivan Sugianto Suruh Siswa Gonggong Kini Arogan ke Pria Berkaos Koyak

Puluhan remaja itu diamankan di Lapangan Ketidur, Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto pada Kamis, 14 Maret 2024 sekitar pukul 05.00 WIB.  

Penangkapan ini bermula dari merespon keluhan masyarakat terkait adanya balap liar, tawuran, serta petasan yang sering terjadi setelah sholat tarawih hingga setelah sahur. Kemudian, didapati juga flayer berisi ajakan perang sarung di Lapangan Ketidur.

Angin Kencang Terjang Mojokerto, Sejumlah Bangunan Rusak-Pohon Tumbang

Mendapati hal tersebut, anggota Polres Mojokerto Kota pun melaksanakan patroli cipta kondisi saat waktu rawan. Benar saja, tim yang dipimpin KBO Satreskrim Iptu Yuda Julianto menemukan sekumpulan remaja yang hendak melakukan perang sarung di sekitar Lapangan Ketidur. 

“Pelaku berjumlah total 28 remaja terdiri mulai dari pelajar SD, SMP, SMA, hingga telah lulus SMA. Mereka kami amankan beserta barang bukti berupa sarung yang berisi batu serta motor yang tidak sesuai standar teknis,” kata Kasat Samapta AKP Anang Leo Afera kepada wartawan. 

Kiprah Mariana Yunita, Sang Penyelamat Masa Depan Generasi Bangsa

Menurut dia, perang sarung ini telah direncanakan dan telah menjadi tradisi saat bulan Ramadan. Hanya saja, mereka ini tidak memiliki kelompok tertentu. 

“Mereka itu tidak punya kelompok, ada flayer, ada admin yang mengadakan undangan perang sarung,” ungkap Anang. 

Selain itu, tim juga mengamankan 7 remaja yang menggunakan kendaraan berknalpot brong di Jalan Rejoto, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Mereka turut diamankan beserta kendaraanya. 

Polisi lantas memanggil orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan. Untuk menghindari kejadian serupa, Anang meminta orangtua untuk mengawasi kegiatan anak-anaknya.

“Pelaku dibawa ke Dinsos dan dikethaui orang tuanya, disana dilakukan pembinaan. Kalau sampai ada korban jiwa ya pidana sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.