Cek Rekapitulasi KPU RI di 31 Provinsi, Terkini Prabowo-Gibran Menang di 29 Provinsi

Pidato Prabowo-Gibran mengawal suara rakyat
Sumber :
  • viva.co.id

Jakarta, VIVA Jatim-Sejak Kamis malam, 14 Maret 2024, KPU RI sudah mengesahkan dan merampungkan rekapitulasi penghitungan nasional di 25 provinsi di Indoenesia.

Gus Fawait: Wajah Damai usai Pilpres 2024 Juga Harus Terjadi pada Pilkada 2024

Terkini, rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2024 yang sedang dilangsungkan oleh KPU RI  sudah mencapai 31 provinsi dari 38 provinsi di Indonesia, pada Jumat, 15 Maret 2024.

KPU dijadwalkan melakukan rekapitulasi nasional mulai 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024. Hal itu menyesuaikan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.

Emil Sebut Rangkaian Pilpres 2024 Final Usai MK Bacakan Putusan

Berdasarkan hasil rekapitulasi, capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendominasi dengan unggul di 29 provinsi dan meraup 74,9 juta suara atau tepatnya 74.998.973 suara.

Sementara, capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berada di urutan kedua dengan menang di dua provinsi dan meraih 30.602.884 suara. Kemudian, capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berada di urutan buncit dengan mendapatkan 22.965.031 suara.

Relawan Bocahe Gibran Nusantara: Putusan MK Final, Prabowo-Gibran Sah Secara Konstitusional

Sebanyak 31 provinsi yang rekapitulasi suaranya sudah disahkan KPU, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat. 

Selanjutnya Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu. Kemudian, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, dan Sumatera Utara.

Halaman Selanjutnya
img_title