Hukum Nonton Film Dewasa saat Ramadan, Batalkah Puasanya?

Ilustrasi menonton video porno
Sumber :
  • Viva

“Yang menjadi pertimbangan adalah sejauh mana tindakan tersebut mengobarkan syahwat dan dikhawatirkan terjadi ejakulasi dan orgasme.” (Imam An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, [Kairo, Al-Maktabah at-Taufiqiyyah: 2010 M], juz VI, halaman: 323).

Bagaimana Syarat Zakat Fitrah ? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Hikmah puasa

Di sisi lain, mereka yang menjalankan puasa sangat dianjurkan untuk mengendalikan nafsu dari berbagai jenis syahwat. Pengendalian diri dari syahwat merupakan rahasia dan tujuan utama dari ibadah puasa yang ditetapkan oleh Allah.  

Inovasi Usaha Minuman dari Buah-buahan, Potensi Cuan di Bulan Ramadan

“Ia (orang yang berpuasa) mengendalikan dirinya dari syahwat (kehendak-kehendak). Pengendalian diri merupakan rahasia dan tujuan paling agung dari ibadah puasa.” (Imam An-Nawawi, 2005 M/1425-1426 H: II/253). 

Para ulama sering menyebut pengendalian diri dari berbagai syahwat sebagai inti dan hikmah dari syariat ibadah puasa. Puasa bukan hanya sekedar menahan diri dari makan, minum, dan hubungan badan, tetapi juga menjauhkan diri dari segala yang dilarang oleh agama.

Luar Biasa, Orang Kaya di Malang Ini Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu Setiap Hari Usai Tarawih

Bagi para ulama, syariat puasa dan hikmahnya tak dapat dipisahkan agar ibadah puasa tetap memiliki makna dan tidak kehilangan semangatnya. Imam an-Nawawi menjelaskan hal ini dengan jelas:  

“Pengendalian diri dari syahwat pada bulan Ramadhan sangat dianjurkan. Ini merupakan rahasia dan tujuan paling agung dari ibadah puasa. Telah lalu penjelasan bahwa seseorang yang berpuasa menjauhi diri dari ghibah, ucapan buruk, saling caci, saling memaki, dan perkataan lain yang tidak mengandung kebaikan.” (Imam an-Nawawi, 2010 M: VI/345).