Pimti Pratama dari Kemenkumham Jatim Dipromosikan ke Unit Pusat
- Nur Faishal/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim –Dua Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama Kanwil Kemenkumham Jatim dipromosikan ke unit pusat. Keduanya dilantik dan diambil sumpah oleh Menkumham Yasonna H Laoly pada Senin 18 Maret 2024
Kedua pimti tersebut adalah Kadiv Yankumham Nur Ichwan yang dipromosikan dan dilantik menjadi Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Posisinya di Jatim digantikan oleh Dulyono yang sebelumnya menjadi Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur.
Sedangkan satu lagi adalah Kakanim Kelas I Khusus Surabaya Chicco Ahmad Muttaqin yang dipromosikan menjadi Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian pada Ditjen Imigrasi. Penggantinya adalah mantan Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bengkulu.
"Keduanya, baik pak Dulyono maupun Ramdhani bukan orang baru di Jatim, kami berharap keduanya dapat langsung gas, memberikan kontribusi nyata untuk masyarakat Jatim," harap Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono yang hadir secara langsung di Graha Pengayoman, Jakarta.
Baik Dulyono maupun Ramdhani memang pernah merasakan bertugas di Jatim. Di masa lalu, Ramdhani pernah menjabat sebagai Kabid Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian di Imigrasi Surabaya dan Kepala Kantor Imigrasi Malang.
Sedangkan Dulyono berpengalaman di pelayanan keperdataan karena pernah menjadi Kepala Balai Harta Peninggalan Surabaya.
"Kami yakin keduanya adalah orang yang tepat dan dapat menyesuaikan dengan ritme kerja di Jawa Timur," ucap Heni.