Guru Madrasah di Bojonegoro Cabuli 8 Muridnya saat Tidur di Asrama
- Imron Saputra/Viva Jatim
Bojonegoro, VIVA Jatim- Seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) berinisial MM (23) ditangkap polisi karena diduga mencabuli 8 muridnya.
Aksi bejat itu terjadi di sebuah asrama tempat MM dan para korban tinggal. Kini status MM pun resmi menjadi tersangka.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah mengatakan, kasus pencabulan yang menimpa sejumlah siswa itu terbongkar setelah salah satu orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada pertengahan Maret 2024.
Setelah itu penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan kepada pelaku dan juga korban pencabulan.
Dari pemeriksaan itu tersangka MM mengaku mencabuli delapan siswa. Satu korban dicabuli dengan cara disodomi.
"Tersangka dan para korban ini tinggal dalam satu asrama sekolah. Dengan kesempatan ini, tersangka bisa leluasa beraksi," kata Fahmi Amarullah, Rabu 20 Maret 2024.
Usai melancarkan aksinya, pelaku kemudian mengancam para korbannya agar tidak bercerita. Selain mengancam pelaku juga memberikan uang Rp 50 ribu kepada korbannya.
"Kasus pencabulan yang dilakukan guru kepada sejumlah siswanya ini masih terus dikembangkan. Sejumlah pihak terkait juga dipanggil untuk dimintai keterangan," pungkasnya.