Meski Tak Lulus Seleksi CASN 2024, Semua Honorer Otomatis Terangkat PPPK
- Istimewa
Hal ini memberikan kepastian bagi para honorer bahwa tidak ada yang akan menganggur, meskipun tidak lolos dalam seleksi CASN PPPK 2024.
Kebijakan ini berlaku untuk tenaga honorer eks Tenaga Harian Lepas (THL) Kategori II yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menyikapi hal ini, MenPANRB Anas mendorong semua instansi pemerintah untuk segera menyelesaikan usulan formasi terkait seleksi Calon ASN 2024.
Pemerintah telah membuka seleksi CASN dengan jumlah formasi mencapai 2,3 juta pada tahun 2024, di mana 1,7 juta formasi difokuskan untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer di Indonesia.
Masalah tenaga honorer menjadi perhatian utama setelah pemerintah menghapus status pegawai tersebut, menghindari terjadinya pemecatan massal.
Dengan adanya Undang-undang (UU) 20 Tahun 2023 tentang ASN, pemerintah diberi batas waktu hingga Desember 2024 untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan adil dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.