Polisi Bongkar Sindikat Curanmor di Mojokerto, 3 Residivis Ditangkap

Polisi Bongkar Sindikat Curanmor di Mojokerto
Sumber :
  • Lutfi/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA JATIM - Polisi membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Mojokerto. Tiga residivis yang telah beraksi puluhan kali berhasil ditangkap.

3 Pelaku Sindikat Penggelapan Mobil Rental Milik Warga Mojokerto Diringkus

Ketiganya yakni berinisial BA (36) warga Dusun Padangan, Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Mojokerto, MZ (27) warga Lingkungan Kalimatu, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, dan RP (28) warga Kalilamor Indah, Kelurahan Tanahkali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.

“Mereka mengakui bahwa sudah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Mojokerto sebanyak 15 kali, dengan barang bukti yang kita amankan 10 sepeda motor,” Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri saat konferensi pers, Senin, 1 April 2024.

Beraksi Dua Kali, Pelaku Begal Payudara Ditangkap Polisi

Para pelaku ditangkap setelah menggasak motor karyawan outlet Tea Break di Jalan Empunala, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto pada 17 Maret 2024.

Dari ketiga pelaku, Daniel mengungkapkan, petugas menangkap BA lebih dulu di Jalan Pahlawan, Kecamatan Megersari, pada 20 Maret 2024 sekitar pukul 19.00 WIB.

Longsor Ancam 8 Rumah di Mojokerto, Polisi Turun Tangan Bantu Warga

Berbekal informasi dari BA, petugas menangkap 2 pelaku lainnya. Yakni, MZ dan RP. MZ ditangkap di Jalan wilayah Kranggan, Kota Mojokerto pada 22 Maret 204 sekitar 12.30 WIB. Di malam harinya, petugas kembali meringkus RP di sekitar terminal Parabaya, Sidoarjo.

“Dari ketiga tersangka ini mengamankan 10 sepeda motor,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title