Bongkar Ribuan Obat-Obatan Berbahaya, Polres Trenggalek Tangkap 9 Tersangka
Rabu, 3 April 2024 - 20:02 WIB
Sumber :
- Madchan Jazuli/ Viva Jatim
Pemusnahan barang bukti ini hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan 2024 dan juga kegiatan operasi pekat Semeru 2024.
"Bisa dilihat ada 1.800 botol miras dan obat obatan berbahaya yang kita lakukan secara simbolis," ujar AKBP Gathut Bowo Supriyono.
Pihaknya mengimbau untuk menjelang Malam Takbir Hari Raya Idul Fitri supaya merayakan dengan aman dan santun. Tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengganggu ketenangan dan ketertiban umum.