Hadiri Sidang Sengketa Pilpres, Sri Mulyani: Bansos Masuk Fungsi APBN

Menkeu Sri Mulyani hadiri sidang sengketa Pilpres
Sumber :
  • viva.co.id

Jakarta, VIVA Jatim- Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan bahwa bantuan sosial (bansos) masuk pada fungsi APBN kategori instrumen belanja. 

Anda Jadi Penerima Bansos November 2024? Yuk Cek NIK di Situs Kemensos

"Instrumen belanja (ada) perlindungan sosial (perlinsos), pendidikan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat," ujar Sri Mulyani saat menghadiri sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan pasal 8 ayat 2 huruf a angka 11 Undang-Undang APBN 2024, fungsi perlindungan sosial merupakan belanja pemerintah pusat, yang bertujuan untuk memberikan pelayanan jaminan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, penyuluhan sosial, dan bantuan sosial serta perlinsos lainnya, untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya risiko sosial. 

Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva soal Putusan PK Mardani Maming: Belum Ideal

Di sisi lain, Sri Mulyani menegaskan Presiden menjadi pemegang kekuasaan pemerintah yang mengelola keuangan negara. Hal itu tertuang dalam pasal 4 ayat 1 Undang-undang Dasar (UUD) 1945 dan Pasal 6 ayat 1 Undang-undang Keuangan Negara.

"Dalam menjalankan kewenangan tersebut, Presiden mengajukan RAPBN kepada DPR untuk dibahas bersama dan untuk mendapat persetujuan DPR menjadi Undang-Undang APBN," kata dia. 

Ronald Tannur Belum Dijebloskan ke Lapas Tapi di Rumah Tahanan, Ini Alasannya

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan melanjutkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres Jumat hari ini, 5 April 2024. Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan empat menteri Kabinet Indonesia Maju sebagai saksi.

Sidang dijadwalkan dimulai pukul 08.00 WIB. Empat menteri yang dipanggil MK adalah Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinatoor bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Halaman Selanjutnya
img_title