Cium Bendera Merah Putih, Napi Teroris Eks JI Kembali Ke Pangkuan NKRI

Napiter saat membacakan ikrar kembali ke NKRI
Sumber :
  • Viva Jatim/Imron Saputra

Tuban, VIVA Jatim – Seorang narapidana kasus terorisme berinisial TS (48) yang mendekam di sel tahanan Lapas Kelas IIB Tuban mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ikrar itu ditandai dengan mencium bendara merah putih.

Berkah Idul Fitri, 16.691 Warga Binaan Lapas/Rutan Jatim Dapat Remisi Khusus

TS adalah napiter asal Kota Malang. Ia divonis hukuman 5 tahun karena terlibat sebagai aktivitas underground jaringan Jam'iyah Islamiyah (JI) wilayah Sidoarjo, Jawa Timur. TS dulunya juga dikenal sebagai Bendahara Iqomatuddin tugasnya di bidang pendidikan dan sosial seperti mendirikan pondok.

Keterlibatan TS menjadi teroris dimulai pada tahun 2015. Saat itu, ia berkenalan dengan ustad Amir, yang mengikuti rutin kajian ceramahnya. Selanjutnya pada tahun 2017 ia dibaiat menjadi Bendahara Iqomatuddin untuk berjuang di bidang pendidikan dan sosial kemasyarakatan.

3 Tahun Mendekam di Penjara, Napi Teroris Bom Gereja Katedral Bebas dari Lapas Lamongan

Kepada wartawan, TS mengaku senang telah kembali kepangkuan NKRI. Ia juga akan kembali menjadi warga negara yang patuh serta meneruskan usaha dagang dan jasa perabot atau perkakas dapur yang dulunya telah menjadi profesinya.

"Saat itu, saya mengikuti sosok yang berkepribadian bagus dan gabung di baiat tidak tahu kalau organisasi ini di larang. Untuk sisa hukum tahun ini dijadwalkan akan bebas," kata TS.

Kanwil Kemenkumham Jatim Usulkan 16.608 Warga Binaan Peroleh Remisi Khusus Idul Fitri

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Asep Sutandar mengatakan, ikrar NKRI ini mampu menjadi awal bagi warga binaan terorisme sebagai gerbang untuk bermasyarakat sebagai warga negara indonesia dan kembali membela NKRI. 

"Saya harap ikrar ini tidak formalitas belaka tapi mampu mencerminkan perilaku ideologi pancasila,” tutur Asep. 

Halaman Selanjutnya
img_title