KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Kasus dugaan korupsi dana insentif pajak di BPPD Sidoarjo itu terungkap berawal dari operasi tangkap tangan (KPK) pada 25 dan 26 Januari 2024 lalu.
Dalam OTT itu, penyidik dan penyelidik KPK mengamankan 11 orang, termasuk ajudan dan famili Gus Muhdlor. Berselang beberapa hari, KPK menetapkan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati dan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono sebagai tersangka.
Pada Selasa dan Rabu, 30-31 Januari 2024, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah dinas bupati, Kantor BPPD Sidoarjo dan sejumlah tempat lainnya.
Hasilnya, KPK menemukan sejumlah dokumen pemotongan insentif pajak, bukti elektronik, uang asing dan tiga unit mobil diduga terkait dengan perkara.
Berdasarkan keterangan saksi dan dua tersangka itu terungkap bahwa pemotongan dana insetif pajak itu diperuntukkan untuk kepentingan bupati Gus Muhdlor.
Gus Mudhlor sendiri sudah pernah diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi pada Jumat, 16 Februari 2024 lalu.