KPU Kota Mojokerto Tetapkan 25 Anggota DPRD Terpilih, 13 Wajah Baru
- VIVA Jatim/M Luthfi Hermansyah
Mojokerto, VIVA Jatim – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menetapkan 25 anggota DPRD terpilih hasil Pemilu 2024. Sebanyak 12 di antaranya petahana kembali terpilih menduduki kursi dewan, sedangkan 13 kursi lainnya diisi wajah baru.
Penetapan disampaikan KPU Kota Mojokerto melalui rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Mojokerto, di Hotel Lynn Jalan Empunala, Kecamatan Magersari, Kamis, 2 Mei 2024.
PDIP menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak yakni 5 kursi. Disusul PKB 4 kursi, lalu Nasdem, Demokrat dan PKS yang masing-masing 3 kursi. Untuk Golkar, Gerindra dan PAN, masing-masing menempatkan 2 kadernya, serta PPP hanya menempatkan satu figur anggota DPRD terpilih.
Sementara itu, caleg yang memperoleh suara tertinggi pertama dan kedua diraih kader PDIP. Yakni Rambo Garudo (Dapil 1) dengan memeroleh 2.568 suara dan Ery Purwanti (Dapil 2) dengan perolehan 2.320 suara.
Ketua KPU Kota Mojokerto Saiful Amin mengatakan, rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kota Mojokerto itu menindaklanjuti surat KPU RI No.138/PL.01.9-BA/3576/2024, tentang penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kota Mojokerto Pemilu tahun 2024.
Hal itu sebagaimana dimaksud dalam pasal pasal 418 ayat 3, Pasal 421 Ayat 3 undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 yang dihadiri oleh peserta pemilu dan Bawaslu Kota Mojokerto.
Dokumen yang dipergunakan sebagai dasar dalam penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kota Mojokerto adalah berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara partai politik dan calon anggota DPRD kabupaten/kota dari kecamatan dalam wilayah kabupaten/kota Pemilu 2024.