Diduga Langgar Etik, Hakim Pengawas di Surabaya Diadukan ke Bawas MA dan KY

Hie Khei Sin dan kuasa hukumnya Indra Triantoro SH MH
Sumber :
  • Viva Jatim/M Dofir

Terpisah, Humas PN Surabaya Alex Adam saat dikonfirmasi atas laporan Hie Khie Sin tersebut mengatakan hak masyarakat untuk melaporkan hakim ke Bawas MA maupun KY. 

KY Rekomendasi Pemecatan 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Ini Kata PN Surabaya

"Itu hak masyarakat, biarkan nanti diikuti prosesnya. Kan nanti ada klarifikasi dan biarkan Bawas MA dan KY yang akan menilai," ujar Alex Adam. 

Sementara kurator Ahmad Abdul Aziz Zein menyerahkan kasus hukum yang dia hadapi ke petugas kepolisian. Ia menandaskan akan kooperatif saat diminta hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Bos Rental Mobil di Mojokerto Gadaikan 11 Kendaraan Rekan Bisnis Ditangkap Polisi

"Mengenai sangkaan pemalsuan dan penggelapan saya serahkan ke penyidik, yang pasti semua yang kami kerjakan sudah saya laporkan kepada hakim pengawas," tutupnya.