Toko Bangunan Milik Anggota Polisi Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp10 Juta

Polisi saat mendatangi lokasi kejadian
Sumber :
  • Viva Jatim/Imron Saputra

Lamongan, VIVA JatimToko bangunan milik salah satu anggota polisi di Jl. Raya Sugio Desa Kebet Kabupaten Lamongan dibobol maling, Sabtu 25 Mei 2024.

Komplotan Maling Tiang Jaringan Fiber Optik di Mojokerto Diringkus Polisi

Sejumlah barang seperti alat-alat pertukangan raib digondol pencuri. Akibatnya pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Aksi pencurian yang menyasar toko bangunan milik anggota polri tersebut baru diketahui pada sekira pukul 06.30 oleh salah satu karyawan yang bernama Wahyu Firmansah. Saat itu, korban telah mendapati toko dalam keadaan acak-acakan. Wahyu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Jadi Korban Gendam, Emas Milik Nenek Senilai Rp20 Juta Raib

"Masuk pagar toko sudah dalam keadaan terbuka kemudian pas masuk kantor sudah dalam keadaan acak-acakan dan kabel wifi juga sudah dalam putus dan rekaman DVR CCTV hilang," kata Wahyu.

Sementara Kapolsek Kota Kompol Fadelan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian serta melakukan pemeriksaan.

Sapi Kurban Berbobot Hampir 1 Ton Milik Peternak Lamongan Dibeli Jokowi

Dari hasil pemeriksaan atau olah TKP itu, lanjut Fadelan, polisi mendapati gembok pagar depan dan tengah hilang, ruang kantor berantakan, kabel CCTV sudah terputus dan DVR CCTV hilang. 

"Selain itu 2 dos paku gypsum hilang, barang barang didalam etalase, seperti gerinda tangan, bor listrik dan alat amplas hilang," kata Fadelan.

Halaman Selanjutnya
img_title