Koalisi Masyarakat dan Pers di Surabaya Unjuk Rasa Tolak RUU Penyiaran

Aksi demo tolak RUU Penyiaran di Depan Grahadi Surabaya
Sumber :
  • VIVA Jatim/Mokhamad Dofir

"Untuk itu kami menuntut DPR RI segera menghentikan pembahasan Revisi Undang-undang Penyiaran yang mengandung pasal-pasal bermasalah ini," tegasnya. 

Ronald Tannur Terdakwa Pembunuhan Dini Mulai Disidang, Terancam 15 Tahun Penjara

ia meminta DPR untuk melibatkan organisasi pers, akademisi, dan masyarakat sipil dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.

Di kesempatan yang sama, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya Eben Haezer Panca mengungkapkan, dalam RUU Penyiaran ini, independensi media terancam. 

Membangun Industri Terintegrasi Pelabuhan di ALKI Demi Tingkatkan Ekonomi

"Revisi ini dapat digunakan untuk menekan media agar berpihak kepada pihak-pihak tertentu, yang merusak independensi media dan keberimbangan pemberitaan, seperti termuat dalam draf pasal 51E," jelas Eben.

Munculnya pasal bermasalah yang mengekang kebebasan berekspresi berpotensi akan menghilangkan lapangan kerja pekerja kreatif. Seperti tim konten Youtube, podcast, pegiat media sosial dan lain sebagainya.

PKS Kembali Jadi Fraksi Mandiri, Jatim Sumbang 5 Kursi untuk DPR RI dan DPRD Provinsi

"Kami menuntut dan menyerukan memastikan bahwa setiap regulasi yang dibuat harus sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan pers. Menyerukan agar seluruh insan pers, pekerja kreatif dan pegiat media sosial di Surabaya khususnya, untuk turut serta menolak RUU Penyiaran ini. Kami percaya bahwa kebebasan pers dan kebebasan berekspresi adalah hak asasi manusia yang harus dijaga dan dilindungi. Untuk itu, kami akan terus mengawal proses legislasi ini dan siap melakukan aksi massa lanjutan jika tuntutan kami tidak dipenuhi," pungkas Eben.

Seperti diketahui, DPR RI akan membahas revisi RUU Penyiaran pada Rabu, 29 Mei 2024, besok. Pasal-pasal dalam aturan ini dianggap membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia, yang merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi.