Soroti Kematian Mahasiswi UINSA Karena Jambret, IKAMABA: Surabaya Rawan Kriminalitas

Puluhan anggota IKAMABA menggelar aksi di Taman Apsari, Surabaya
Sumber :
  • Viva Jatim/M Dofir

Surabaya, VIVA JatimIkatan Mahasiswa Bangkalan Surabaya (IKAMABA) menilai, kematian Maya Dwi Ramadhani (21) sebagai bukti kota pahlawan rawan tindak kriminalitas.

Mengenal Langgar Gipo Surabaya, Jejak Sejarah Ketum PBNU Pertama

Maya merupakan mahasiswi Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. Ia menjadi korban penjambretan di Jalan Arjuno dan meninggal dunia karena kecelakaan saat mengejar pelaku di Jalan Semarang, Kota Surabaya, pada Kamis, 23 Mei 2024 malam.

Karena itu, ratusan anggota IKAMABA mendesak agar kepolisian dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, mengambil tindakan nyata untuk mengusut kasus kematian Maya. Dan serius menciptakan rasa aman warga dari tindakan kriminalitas jalanan.

Dimulai dari PSI, Bayu Menantu Pakde Karwo Tantang Eri Cahyadi di Pilwali

Ketua IKAMABA Misbachul Anam mengatakan, berdasar catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur menyebutkan, angka kriminalitas di Kota Surabaya sejak tahun 2019 hingga 2022 cenderung meningkat.

"[Makanya] kami menuntut kepada Polrestabes Surabaya untuk segera mengusut pelaku [penjambretan]. Karena saya melihat kasus mulai 2019 sampai 2022 itu meningkat angka kriminalitasnya. Mencapai 8.739 kasus," ujarnya kepada Viva Jatim, Rabu, 29 Mei 2024.

11 Anak Pelaku Kericuhan Suporter Dibebaskan, Wali Kota Surabaya: Saya Maafkan

Ia menambahkan, apabila aparat kepolisian membiarkan kasus kematian rekannya Maya menguap begitu saja. Maka tak menutup kemungkinan kasus serupa bakal kembali terulang karena pelakunya masih melenggang bebas.

IKAMABA lalu mengultimatum Polrestabes Surabaya agar menangkap pelaku jambret yang menewaskan Maya dalam kurun waktu 3 x 24 jam.

Halaman Selanjutnya
img_title