Soroti Kematian Mahasiswi UINSA Karena Jambret, IKAMABA: Surabaya Rawan Kriminalitas
- Viva Jatim/M Dofir
Surabaya, VIVA Jatim – Ikatan Mahasiswa Bangkalan Surabaya (IKAMABA) menilai, kematian Maya Dwi Ramadhani (21) sebagai bukti kota pahlawan rawan tindak kriminalitas.
Maya merupakan mahasiswi Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. Ia menjadi korban penjambretan di Jalan Arjuno dan meninggal dunia karena kecelakaan saat mengejar pelaku di Jalan Semarang, Kota Surabaya, pada Kamis, 23 Mei 2024 malam.
Karena itu, ratusan anggota IKAMABA mendesak agar kepolisian dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, mengambil tindakan nyata untuk mengusut kasus kematian Maya. Dan serius menciptakan rasa aman warga dari tindakan kriminalitas jalanan.
Ketua IKAMABA Misbachul Anam mengatakan, berdasar catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur menyebutkan, angka kriminalitas di Kota Surabaya sejak tahun 2019 hingga 2022 cenderung meningkat.
"[Makanya] kami menuntut kepada Polrestabes Surabaya untuk segera mengusut pelaku [penjambretan]. Karena saya melihat kasus mulai 2019 sampai 2022 itu meningkat angka kriminalitasnya. Mencapai 8.739 kasus," ujarnya kepada Viva Jatim, Rabu, 29 Mei 2024.
Ia menambahkan, apabila aparat kepolisian membiarkan kasus kematian rekannya Maya menguap begitu saja. Maka tak menutup kemungkinan kasus serupa bakal kembali terulang karena pelakunya masih melenggang bebas.
IKAMABA lalu mengultimatum Polrestabes Surabaya agar menangkap pelaku jambret yang menewaskan Maya dalam kurun waktu 3 x 24 jam.