Polda Jatim Dalami Kasus Polwan Bakar Suami Sesama Anggota Polisi di Mojokerto

Ilustrasi kebakaran
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim – Tim dari Direkorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Jawa Timur mendalami peristiwa seorang anggota polisi wanita (polwan) yang diduga kuat membakar suaminya sendiri yang juga anggota Polri di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, Sabtu, 8 Juni 2024.

Mahameru EVI, Kompetisi Pertama di Indonesia yang Digelar Polda Jatim

Polwan yang diduga menganiaya suaminya itu bernama Briptu FN (28 tahun), bertugas di Polres Mojokerto Kota. Sementara korban ialah RDW (27) yang berdinas di Polres Jombang.

Peristiwa penganiayaan sehingga terjadi kebakaran itu terjadi di Aspol Polres Mojokerto, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto pada Sabtu, 8 Juni 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.

Euforia Puluhan Ribu Masyarakat di Momen Hari Jadi Kota Mojokerto Ke-106

"Untuk motif pelaku masih kita dalami dan kita lakukan pemeriksaan bersama Ditreskrimum dan Bib Propam Polda Jatim. Kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan yang penting ini adalah konflik dalam rumah tangga. Kebetulan kduanya adalah anggota polri," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri kepada wartawan.

Ketika dikonfirmasi VIVA Jatim, Kepala Bidang Propam Ajun Komisaris Besar Polisi Iman Setiawan meminta agar menanyakan soal itu kepada Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto.

Guyon Waton dan Mr Jono Joni Getarkan Pesta Rakyat HUT Kota Mojokerto Ke-106

Sementara Dirmanto tak membantah juga tidak membenarkan ketika ditanya soal data dan informasi peristiwa polwan membakar suami di Aspol Mojokerto itu. Dia merespons tapi ogah menjelaskan soal peristiwa tersebut, termasuk teknis pemeriksaan Briptu FN di Polda Jatim.

"Makasih," singkat Dirmanto.

Halaman Selanjutnya
img_title