Bawaslu Awasi Proses Coklit, Bakal Ada 1.500 DPk di Trenggalek

Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Trenggalek, Imam Maskur.
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

Trenggalek, VIVA Jatim – Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan oleh pantarlih di masing-masing rumah mendapat atensi dari Bawaslu Trenggalek. Pasalnya, sudah tercatat Daftar Pemilih Khusus (DPk) yang diperoleh dari Pemilu 2024 kemarin ada ribuan.

Kata KPU soal Keterlibatan Presiden Prabowo dalam Kampanye Pilkada 2024

Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Trenggalek, Imam Maskur menjelaskan bahwa Panwaslu Kecamatan maupun pengawas di tingkat desa akan menjadi fokus pengawasan yang ada di tingkat bawah yaitu Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).

"Dari Pemilu kemarin ada di Kabupaten Trenggalek sekitar 1500 DPk itu menjadi fokus pengawasan kita," ujar Imam Maskur, Rabu, 26 Juni 2024.

Deklarasi FINAL Dilarang Kades, Ketua Tim: Bawaslu Sumenep Harus Turun Lakukan Langkah Konkrit

Menurutnya, fokus pengawasan Coklit Pemilihan 2024 ada delapan adalah ketaatan terhadap seluruh prosedur pelaksanaan coklit data pemilih. Lalu, Kepala Keluarga yang tidak dicoklit tetapi ditempel stiker, Kepala Keluarga yang sudah dicoklit tetapi tidak ditempel stiker.

Kemudian, Kepala Keluarga yang sudah diCoklit dan sudah ditempel stiker. Pantarlih yang terbukti sebagai anggota, pengurus Parpol, tim kampanye, tim

Diduga Tak Netral, Plt Bupati Sumenep dan Camat Ambunten Dilaporkan ke Bawaslu

pemenangan pemilu atau pemilihan terakhir.

"Selanjutnya Pantarlih yang tidak mencoklit secara langsung, Pantarlih yang tidak mempunyai SK, Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain atau joki," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
img_title