DPRD Jatim Soroti Peredaran Narkoba: BNN dan Turunannya Mandul

Anggota Komisi E DPRD Jatim Mathur Khusairi
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Peredaran kasus narkoba di Jawa Timur memang masih menjadi PR besar dalam mewujudkan generasi emas. Badan Narkotika Nasional (BNN) menyadari kasus narkoba di Bumi Majapahit ini menempati urutan nomor dua se-Indonesia dengan jumlah 5.000-6.000 kasus.

3 Elite Parpol di Lamongan Gelar Pertemuan Tertutup, Ini yang Dibahas

Anggota Komisi E DPRD Jatim Mathur Khusairi mengatakan peredaran narkoba memang butuh atensi khusus, sebab peredarannya telah menggurita. Tidak heran karena nilai cuannya begitu tinggi sehingga sasaran korbannya pun tidak pandang bulu.

"Perdagangan atau bisnis narkoba memang luar biasa dan sangat menjanjikan, tidak hanya di kalangan elit, menengah maupun kelas bawah," kata Mathur saat dihubungi, Kamis 27 Juni 2024.

Calon Independen di Trenggalek Merasa Dipersulit Verfak: Ada Jalan, tapi Buntu

Menurut politisi asal Madura ini, pemberantasan narkoba selalu menemui jalan buntu jika tidak ada kesadaran multi kompleks, antara pemegang kebijakan dan masyarakat sendiri. Edukasi soal bahaya barang haram ini harus masif dilakukan, tidak hanya untuk orang tua, namun juga generasi muda karena sangat rentan menggunakan.

"Masyarakatnya yang tidak aware, tidak peduli. Perang lawan narkoba hanya slogan kosong tanpa tindakan nyata," jelasnya.

ASEAN University Games 2024 Berlangsung di Jatim, Diikuti 11 Negara Sahabat

Dalam memerangi barang candu ini, kata Mathur, haruslah gayung bersambut. Mesti ada alokasi anggaran khusus dengan program-program konkrit yang langsung menyentuh masyarakat. Menurutnya hal demikian masih belum dilakukan sehingga perang melawan narkoba tidak kunjung teratasi.

"Pemerintah tak berpihak dalam artian alokasi anggaran untuk melakukan langkah-langkah kongkrit dalam pencegahan peredaran narkoba," lanjut politisi PBB ini.

Halaman Selanjutnya
img_title