Perkuat Moderasi Beragama, Kemenag Nganjuk Gelar Dialog Keagamaan
- Haafidh Nur Siddiq Yusuf/Viva Jatim
Nganjuk, VIVA Jatim – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk terus berupaya melakukan penguatan moderasi beragama melalui berbagai forum. Seperti halnya melalui Dialog Keagamaan yang digelar di Klenteng Hok Yoe Kiong Sukomoro pada Kamis, (27/06/2024).
Dalam dialog tersebut, berbagai isu terkait kerukunan umat beragama di Kabupaten Nganjuk dibahas secara mendalam. Peserta dialog juga memberikan masukan dan usulan terkait program-program yang dapat diimplementasikan.
Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama, Kasubag H Farid Wajdi menegaskan, pihaknya terus mencanangkan penguatan moderasi beragama di tengah masyarakat sebagai upaya membangun keharmonisan dalam kehidupan sosial.
Menurutnya, masyarakat patut berbangga hidup di negara yang kaya akan keberagaman agama dan budaya seperti di Indonesia ini.
"Prinsip Laa Iqraha Fiddin, yang terkandung dalam Pancasila, menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memeluk dan menjalankan agamanya masing-masing. Hal ini menjadi fondasi penting bagi terwujudnya toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia," ungkap Farid Wajdi saat memberikan sambutan.
Farid menyampaikan, Kementerian Agama menjadikan moderasi beragama sebagai program prioritas, dengan tujuan menciptakan masyarakat Nganjuk yang aman dan anti-kekerasan.
Namun, lanjut Farid, perlu diingat bahwa moderasi beragama bukan berarti liberalisme, yang identik dengan anti-aturan. Liberalisme yang kebablasan dapat memicu ekstremisme dan radikalisme, yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan norma-norma yang berlaku di Indonesia.