Perempuan Lansia di Bawean Dianiaya Tetangga, Polisi Gresik Masih Dalami Motif

Chotijah Anggraini (63) saat di rawat di RSUD Ibnu Sina Gresik
Sumber :
  • Viva Jatim/Tofan Bram Kumara

Karena Polsek Sangkapura tidak punya kewenangan untuk melakukan sidik atau penyidikan. Pelaku kemudian di bawa ke Polres Gresik untuk mendalami motif apa yang dilakukan pelaku kepada korban.

Penutupan PKP, Wabup Gresik Harapkan Kinerja Pejabat Pemerintah kian Bermutu

“Kami masih belum tau motifnya. Yang jelas pelaku sudah kamu limpahkan dan serahkan ke Polres Gresik. Korban juga masih belum bisa dimintai keterangan, korban juga dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik,” paparnya. 

Adapun barang bukti yang diamankan, baju, celana, handphone milik pelaku, serta sebatang kayu, yang diduga digunakan pelaku memukul kepala korban.

Ujung Tragis Kiai Pengasuh Pesantren di Gresik Tersangka Pencabulan Korban Asusila