Demo di Surabaya, AMAK Minta Polda-Kejati Usut Dugaan Penyelewengan Dana COVID-19 di Jember

Massa Amak berdemo di depan Polda Jatim di Surabaya.
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim – Puluhan orang dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Jawa Timur berdemonstrasi di jalan depan Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) di Surabaya, Kamis, 18 Juli 2024. Dalam aksinya, mereka meminta Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim mengusut dugaan penyelewengan anggaran COVID-19 di Kabupaten Jember.

Nelayan Tuban Hilang saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Tuntutan itu disuarakan AMAK menyusul terbitnya laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp107 miliar di Kabupaten Jember yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. “Ini jelas ada potensi korupsi,” kata koordinator aksi M Affandi kepada wartawan.

AMAK, lanjut dia, kecewa karena anggaran COVID-19 yang semestinya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat di saat pandemic COVID-19 justru diduga dijadikan bancakan. “Kami minta aparat penegak hukum menindaklanjuti secara serius kasus ini,” ujar Affandi.

Polda Jatim Kumpulkan Ratusan Kantong Darah saat Bakkes Harlantas ke-69 di Surabaya

Massa juga meminta Polda dan Kejati Jatim agar menindaklanjuti laporan audit BPK tersebut dan mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran penanganan pandemic COVID-19 di Kabupaten Jember tersebut. Siapa pun yang terlibat diminta agar ditindak tegas dan dimintai pertanggungjawaban secara hukum. 

"Penyelewengan dana anggaran untuk penanganan bencana pandemi Covid-19 adalah pelanggaran serius terhadap hak-hak dasar masyarakat. Masyarakat berhak untuk mendapatkan layanan kesehatan dan bantuan sosial yang layak.Tindakan ini jelas tidak bermoral dan tidak manusiawi " ujar Affandi.

Presiden Jokowi sudah Teken Surat Mundur Mensos Risma

Kepada masyarakat, Affandi juga meminta agar bersama-sama mengawal kasus dugaan penyelewangan anggaran COVID-19 tersebut hingga ditangani secara serius oleh penegak hukum. Dengan demikian, diharapkan penanganan kasus tersebut tidak tenggelam dan keadilan bisa ditegakkan. 

"Kami akan terus kawal kasus ini hingga tuntas. Ini demi rasa keadilan dan Hak Asasi Manusia bagi masyarakat Kabupaten Jember," kata Affandi.