Polda Jatim Bekukan Kegiatan PSHT Jember Buntut Pengeroyokan Anggota Polisi

Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto saat merilis kasus PSHT.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Usai kegiatan itu, semua anggota membubarkan diri dengan cara berkonvoi ke jalanan.

Polisi Gerebek Pesta Seks Tukar Pasangan Suami Istri di Kota Batu

Aksi konvoi menyebabkan persimpangan Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Kali Wates, Kabupaten Jember terjadi penumpukan massa sehingga mengganggu arus lalu lintas.

Petugas kepolisian yang bertugas lalu mengimbau supaya massa PSHT membuka akses jalan. Sayangnya ibauan ini direspon dengan pelemparan batu ke mobil patroli milik kepolisian.

Polwan Bakar Suami di Mojokerto Segara Diadili

Di satu sisi, seorang petugas kepolisian bernama Aipda Parmanto yang tertinggal di lokasi. Seketika kemudian terjadi pengeroyokan oleh belasan oknum pesilat PSHT hingga menyebabkannya terluka parah dan sampai hari ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Kaliwates dengan kondisi patah tulang hidung.

Buntut pengeroyokan ini, sebanyak 22 pesilat PSHT diamankan aparat Kepolisian Resor Jember. Namun belakangan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur mengambil alih penanganan kasus ini dan menetapkan 13 tersangka.

Jual Burung Dilindungi, Warga Mojokerto Ditangkap Polisi