Terpantau CCTV, 3 Pelaku Curanmor di Gresik Tertangkap Polisi

Tiga pelaku curanmor di Gresik di tangkap
Sumber :
  • Viva Jatim/Tofan Bram Kumara

Iptu Suharto menambahkan dengan adanya ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV polisi mengantongi identitas pelaku. Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2024 sekira pukul 02.00 WIB pelaku dilakukan penangkapan tersangka Aris Cahyo Utomo (28 th) warga Jalan KH. Kholil 6D Galangan/19 Rt. 004 Rw. 002 Kelurahan Pekelingan Kecamatan Gresik Kabupaten Gresik. 

Sedang Patroli Seorang Diri, Pegawai Perhutani Dibacok Saat Pergoki Pelaku Pencurian Kayu

Saat dimintai keterangan Aris Cahyo Utomo melakukan pencurian tersebut bersama-sama dengan pelaku saudara Muhammad Alfian (23 th) warga Jalan Harun Thohir 21/25 Rt. 002 Rw. 003 Desa Pulopancikan Kecamatan Gresik Kabupaten Gresik.

Kendaraan hasil kejahatan dijual kepada tersangka Badrus Sholeh (25 th) warga Jalan Sindujoyo 2/86 Rt. 07 Rw. 02 Kelurahan Kroman, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik.

Tampang Maling Motor Resahkan Warga Surabaya, Kakinya Didor saat Kabur ke Bogor

"Setelah melakukan pendalaman dan pengecekan dari CCTV Ketiga tersangka berhasil kami amankan. Dua pelaku dan satu penadah atau pembeli hasil curian tersebut," jelasnya.

Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy W 5874 DS, Tahun 2016, warna Biru Silver, dua buah plat nomor W 5874 DS, satu buah kaos sweeter warna hijau, satu buah celana training warna abu-abu, dan satu buah topi warna putih. 

Komplotan Maling Tiang Jaringan Fiber Optik di Mojokerto Diringkus Polisi

"Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP," singkat Iptu Suharto.