Terpantau CCTV, 3 Pelaku Curanmor di Gresik Tertangkap Polisi

Tiga pelaku curanmor di Gresik di tangkap
Sumber :
  • Viva Jatim/Tofan Bram Kumara

Gresik, VIVA Jatim – Tiga bandit pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ditangkap Kepolisian sektor (Polsek) Gresik Kota. Ketiga pelaku melakukan aksi pencurian di Kelurahan Pekelingan, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik.

Polisi Ciduk 2 Pencuri Pickup di Gresik asal Surabaya dan Bangkalan

Tiga pelaku yakni, Aris Cahyo Utomo (28), Muhammad Alfian (23) dan Badrus Sholeh (25) sebagai pembeli motor hasil curian tersebut, yang ketiganya warga Gresik.

Kapolsek Gresik Kota Iptu Suharto menceritakan, saat itu korban bernama Mutiyah (38) warga Jalan KH. Kholil Gg 6D/01 Rt. 03 / Rw. 02 Desa/ Kel. Pekelingan Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik.

Residivis Curanmor Ditangkap Polsek Menganti Gresik, Modus Lama Pakai Kunci T

Korban pulang ke rumah pada hari Sabtu tanggal 20 Juli 2024 sekira pukul 23.00 wib, setelah memakai kendaraan motor Honda Scoopy W 5874 DS, diparkir dan dikunci kontak disamping rumah.

Kemudian pada hari Senin tanggal 22 Juli 2024 pukul 05.00 wib sewaktu korban akan menggunakan kendaraan tersebut diketahui motornya yang diparkir disamping rumah tersebut sudah tidak ada atau hilang dicuri orang.

Polda Jatim Tangkap Pelaku Curanmor Bersenjata Airsoft Gun Asal Lumajang

Disebabkan motornya hilang, Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gresik Kota.

"Unit Reskrim Polsek Gresik Kota melakukan penyelidikan dan pulbaket serta pengecekan CCTV disekitar lokasi, diketahui pelaku pada saat mengambil kendaraan sepeda motor milik korban tersebut menggunakan baju sweeter warna hijau dan topi warna putih," tegasnya, Jumat, 26 Juli 2024. 

Iptu Suharto menambahkan dengan adanya ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV polisi mengantongi identitas pelaku. Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2024 sekira pukul 02.00 WIB pelaku dilakukan penangkapan tersangka Aris Cahyo Utomo (28 th) warga Jalan KH. Kholil 6D Galangan/19 Rt. 004 Rw. 002 Kelurahan Pekelingan Kecamatan Gresik Kabupaten Gresik. 

Saat dimintai keterangan Aris Cahyo Utomo melakukan pencurian tersebut bersama-sama dengan pelaku saudara Muhammad Alfian (23 th) warga Jalan Harun Thohir 21/25 Rt. 002 Rw. 003 Desa Pulopancikan Kecamatan Gresik Kabupaten Gresik.

Kendaraan hasil kejahatan dijual kepada tersangka Badrus Sholeh (25 th) warga Jalan Sindujoyo 2/86 Rt. 07 Rw. 02 Kelurahan Kroman, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik.

"Setelah melakukan pendalaman dan pengecekan dari CCTV Ketiga tersangka berhasil kami amankan. Dua pelaku dan satu penadah atau pembeli hasil curian tersebut," jelasnya.

Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy W 5874 DS, Tahun 2016, warna Biru Silver, dua buah plat nomor W 5874 DS, satu buah kaos sweeter warna hijau, satu buah celana training warna abu-abu, dan satu buah topi warna putih. 

"Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP," singkat Iptu Suharto.