P-APBD Jatim 2024 Disahkan, Pj Gubernur Adhy Pastikan Peningkatan Program Sosial-Ekonomi

Sidang Paripurna pengesahan Perda Perubahan APBD Jatim 2024
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 resmi disahkan menjadi Perda Perubahan APBD 2024. Pj Gubernur Jatim memastikan peningkatkan program strategis.

Izin Cuti Mas Ipin Turun, Bawaslu Trenggalek Wanti-wanti Tak Gunakan Fasilitas Negara

Pengesahan ditandai dengan penandatangan persetujuan bersama antara jajaran Pimpinan DPRD Jatim yang juga Pimpinan Rapat Achmad Iskandar dan Wakil Ketua DPRD Istu Hari Subagio bersama Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono pada Sidang Paripurna di DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, Jumat, 9 Agustus 2024. 

Pj Gubernur Adhy mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD pada 18 Juli 2024 telah dicapai kesepakatan bersama terhadap Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 yang ditindaklanjuti dengan Nota Keuangan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2024. 

Berhasil Signifikan Turunkan Kemiskinan Ekstrem, Jatim Terima Insentif Fiskal Rp 6,2 Miliar

Hal itu diperkuat dengan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Komisi pada 31 Juli 2024 terhadap rancangan Perda tentang Perubahan APBD 2024. P-APBD 2024 ini, menurut Adhy merupakan bagian dalam memenuhi target program strategis di semua bidang ditingkatkan. 

Dia menjelaskan, diantara program strategis yang akan dilaksanakan adalah peningkatan perlindungan sosial, penurunan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat miskin. 

Pj Gubernur Adhy Ajak Stakeholder Tingkatkan Kualitas Transportasi Jatim

Selain itu, juga terdapat penguatan sektor pendidikan, kesehatan sampai dengan kebutuhan wajib seperti belanja pegawai sampai dengan belanja operasional. 

"Yang terpenting adalah kalau ada tambahan pendapatan akan dioptimalkan untuk belanja strategis berdampak langsung sekaligus memberikan penguatan kepada masyarakat miskin," tegasnya. 

Adhy menyampaikan bahwa pada sisi Pendapatan Daerah yang semula sebesar Rp31,418 Trilliun, berubah menjadi sebesar Rp32,115 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp697,523 miliar. Untuk Belanja Daerah yang semula sebesar Rp33,265 triliun berubah menjadi sebesar Rp35,903 triliun atau bertambah sebesar Rp2,638 triliun. 

Sementara itu, pada pembiayaan sisi penerimaan yang semula sebesar Rp. 1,856 triliun berubah menjadi sebesar Rp3,796 triliun atau bertambah sebesar Rp. 1,940 triliun lebih. Sedangkan pada sisi pengeluaran  tetap sebesar Rp9,176 miliar, sehingga pembiayaan netto yang semula sebesar Rp1,846 triliun berubah menjadi sebesar Rp3,787 triliun atau bertambah sebesar Rp1,940 triliun. 

Di hadapan para anggota DPRD yang hadir, Pj Gubernur Adhy bersyukur seluruh proses berjalan dengan baik sesuai jadwal penetapan bahkan lebih cepat dan tidak banyak perdebatan sehingga semua fraksi menyatakan setuju. 

Adhy mengungkapkan bahwa sebelum ditetapkan menjadi Perda tentang P-APBD 2024, Rancangan Perda yang disetujui akan dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri.

Hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024. 

"Kita ingin segera selesai produk Perda ini sebelum masa jabatan DPRD yang lama selesai," jelasnya. 

Di akhir penyampaiannya, Adhy menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Jatim yang telah bekerja sama menyelesaikan rangkaian pembahasan Raperda tentang P-APBD 2024.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada seluruh anggota dewan khususnya Pimpinan Dewan, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, segenap Fraksi dan segenap Komisi yang telah bekerjasama guna penyelesaian rangkaian pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,” pungkasnya.