Bawaslu Sebut 3 Kecamatan di Tulungagung Rawan Politik Uang saat Pilkada

Ketua Bawaslu Tulungagung Pungki Dwi Puspito.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Tulungagung, VIVA Jatim – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung Pungki Dwi Puspito mengatakan bahwa ada tiga kecamatan yang rawan praktik politik uang saat Pilkada Tulungagung 2024 digelar. Bawaslu mengawasi betul tiga kecamatan dimaksud.

Ngedusi Kucing Jadi Adat Warga Pelem Tulungagung Doa Meminta Hujan

"Untuk money politic itu [rawan terjadi] di Kecamatan Ngantru, Kota, dan Sumbergempol," ujar Pungki Dwi Puspito saat acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Peluncuran Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) 2024 di Azana Hotel Tulungagung, Minggu, 18 Agustus 2024.

Selain politik uang, lanjut pria kelahiran 07 Mei 1983 lulusan S1 Pendidikan Islam STAIN Tulungagung itu, kerawanan juga bisa terjadi di pihak penyelenggara, di antaranya terkait data pemilih.

Cerita Pak Minto tentang Ekspor Ikan Mas Koki Capai 60 Ribu Ekor di DSA Wajak Lor Tulungagung

Dia menjelaskan, indeks kerawanan pelanggaran pemilu terdiri dari empat dimensi, mulai dari dimensi penyelenggaraan, politik sosial, partisipasi, dan keamanan.

Indeks Kerawanan tersebut berdasarkan kajian data hasil Bawaslu Tulungagung di lapangan, dan juga data yang telah didapatkan dari instansi yang lain.

Syarat Kepesertaan Aktif JKN Bagi Pemohon SIM Mulai Diujicobakan di Tulungagung

"Nah ini referensi kita untuk menyusun Indeks Kerawanan Pemilu 2024 tujuan dari penyusunan kerawanan ini untuk menyusun dan merencanakan strategi pencegahan kita," tandas Pungki.

Pungki menuturkan, indeks kerawanan pemilihan tersebut sebagai arah kebijakan dalam pengawasan. Tujuannya untuk meningkatkan tingkat partisipasi dan bermanfaat bagi masyarakat. Yakni bersama-sama dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title