Gus Yahya Ibaratkan Mubes Alim Ulama NU di Bangkalan dengan Pertemuan Orang Pengangguran

Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf di PCNU Surabaya.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyebut pertemuan sejumlah Kiai NU di kediaman Syaikhona Kholil Bangkalan, Madura, dan menyuarakan Musyawarah Luar Biasa (MLB) NU dengan pertemuan orang-orang pengangguran yang tengah nongkrong.

Mubes Alim Ulama Bakal Bentuk Presidium Daerah, Dorong Muktamar Luar Biasa NU

Gus Yahya mengatakan, NU adalah organisasi resmi dan terstruktur. Karena itu, ia ogah menanggapi serius ketika ditanya soal pertemuan sejumlah kiai NU dengan format pertemuan Mubes Alim Ulama NU di Bangkalan, yang kemudian menelurkan 7 poin keputusan, yakni membentuk presidium dan salah satu tugasnya melaksanakan MLB NU.

“NU ini organisasi resmi, Mas. Ini bukan orang nganggur di jalanan kaya nganggur di Bangkalan itu. Ini organisasi resmi terstruktur semuanya. Jadi, kami hanya menangani hal-hal yang resmi,” kata Gus Yahya di sela-sela pertemuan PBNU dengan PWNU dan PCNU se Jatim di kantor PCNU Surabaya, Senin, 19 Agustus 2024.

Tegas! GP Ansor Cirebon Siap Bubarkan Paksa MLB NU

Gus Yahya juga enggan menanggapi ketika ditanya soal klaim kubu Mubes Alim Ulama NU di Bangkalan yang menyatakan bahwa mereka didukung oleh 200 PCNU dan 16 PWNU se Indonesia. “Orang nganggur ngomong apa aja bisa,” sindir kakak kandung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah kiai NU menggelar pertemuan di kediaman Syaikhona Kholil Bangkalan, Madura, pada Minggu, 18 Agustus 2024. Mereka yang hadir antara lain mantan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Marzuki Mustamar dan mantan Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam. 

Sejumlah Warga NU Salurkan Donasi ke LAZISNU Sumenep hingga Rp12 Juta

Ada 8 poin dihasilkan dari Mubes Alim Ulama NU di Bangkalan tersebut, yang kemudian disebut dengan ‘Amanah Bangkalan’. Yakni, pertama, PBNU hasil Muktamar Lampung telah nyata-nyata pelanggaran berat terhadap Qonun Asasi, AD-ART, Perkum, etika, dan moral dalam berorganisasi.

Kedua, PBNU hasil Muktamar Lampung telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan praktek politisasi institusi NU dan menjadikan NU sebagai alat politik merebut kekuasaan yang menabrak aturan organisasi dan Khittah 1926.

Halaman Selanjutnya
img_title