Ketua DPRD Jatim Temui Pengunjuk Rasa: Sepakat Kawal Putusan MK
- VIVA Jatim/Mokhamad Dofir
Surabaya, VIVA Jatim - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Kusnadi akhirnya menemui para pengunjuk rasa yang menggelar aksinya di Jalan Indrapura, Kota Surabaya, Jumat, 23 Agustus 2024.
Dari atas mobil komando yang berada di tengah-tengah kerumunan massa, Kusnadi plmenyatakan sepakat untuk bersama-sama mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) sesuai tuntutan peserta unjuk rasa.
"Sepakat akan kita kawal, sepakat ya sepakat," ucap Kusnadi melalui pengeras suara.
Politisi PDI Perjuangan ini lalu menjelaskan, bahwa DPR RI di Jakarta batal merevisi UU Pilkada dan menjamin tidak akan mengubah baleid tersebut.
"Saudara-saudara sekalian, tadi malam [Kamis, 22 Agustus 2024] saya mendengar keterangan pers bahwa DPR RI tidak melanjutkan untuk merubah undang-undang tentang Pilkada. DPR RI sudah memutuskan tidak akan melanjutkan perubahan undang-undang tentang Pilkada. Mari kita kawal bersama-bersama," tandasnya.
Usai menyatakan kesepakatannya mengawal putusan MK dan menolak revisi UU Pilkada, Kusnadi kemudian diminta menandatangani nota tuntutan yang diberikan pengunjuk rasa lalu memperlihatkannya ke muka umum.
"Berjanji ya, [tuntutan] ini akan dikirimkan ke DPR ?," tanya salah seorang pengunjuk rasa yang berada di samping Kusnadi.
"Ya kita sepakat dengan tuntutan para aktivis. Mari kita tutup [aksi demonstrasi] dan tetap jaga ketertiban," timpal Kusnadi.
"Teman-teman sekalian, ini menjadi catatan kemenangan kita dan kita akan berlanjut untuk terus mengawal," tutup orator aksi.
Meski sudah ditemui pimpinan DPRD Jatim, hingga berita ini ditulis lokasi unjuk rasa masih dipadati pendemo terutama dari elemen mahasiswa.