Fraksi PDIP DPRD Jatim Tolak Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Pelajar

Sri Untari Bisowarno
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menolak penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar. Pasalnya, bisa merusak moral generasi muda Indonesia. 

Tim Penyusunan Tatib DPRD Jatim 2024-2029 Mulai Kerja, Undang Para Tokoh

Penyediaan alat kontrasepsi itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Peraturan ini merupakan aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 

Poin yang paling banyak diperdebatkan adalah Pasal 103 ayat (4) yang mengatur tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. 

Paripurna Perdana DPRD Jatim Bahas Tata Tertib Periode 2024-2029

"Saya, Fraksi PDI Perjuangan menolak peraturan tersebut, karena tidak akan membuat anak-anak kita baik ke depannya," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, di Surabaya, Senin, 26 Agustus 2024.

Ia menilai bahwa aturan penyediaan alat kontrasepsi itu dapat merusak moral generasi muda Indonesia. 

DPRD Jatim akan Segera Sahkan APBD 2025 pada 10 November Mendatang

"Kita ini berbangsa dan bernegara membutuhkan generasi masa depan. Kalau generasi masa depan dirusak dengan cara seperti ini melalui peraturan, artinya kita tidak ingin bernegara dengan baik," kata Sri Untari 

Ia mengaku bahwa sebagai seorang ibu, dirinya mengajarkan nilai-nilai keagamaan, etika sosial, dan kemasyarakatan kepada anak-anaknya agar mereka tidak terjerumus dalam pergaulan bebas

"Saya sebagai ibu mengajarkan nilai-nilai tentang keagamaan, nilai-nilai etika sosial, nilai-nilai kemasyarakatan untuk bisa membuat anak-anak kami tidak akan menyentuh seks jika belum dilegalkan oleh sebuah pernikahan," ujarnya.

Sri Untari mengatakan, peraturan yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar justru merupakan pelecehan terhadap anak-anak Indonesia. Menurutnya, generasi muda memiliki kepentingan besar di masa depan dan seharusnya dibekali dengan nilai-nilai yang baik. 

"Bagi saya ini justru suatu pelecehan kepada anak Indonesia. Bagaimana ceritanya anak yang mereka ini punya kepentingan ke depan, memiliki basis agama bagus," ujarnya. 

Jawa Timur merupakan provinsi dengan latar belakang religius yang kuat, tempat tinggal para ulama besar seperti Hadratus Syekh Hasyim Asy'ari dan para wali. 

"Dan yang lebih utama lagi, Jawa Timur ini adalah tempat di mana provinsi religius. Betapa murkanya mereka," tegasnya. 

Lebih lanjut, Sri Untari menegaskan bahwa tidak ada agama yang melegalkan seks bebas, sehingga ketentuan tersebut harus dicabut. Ia menilai bahwa penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dapat memicu seks bebas dan merusak moral masyarakat. 

"Tidak ada agama satupun yang melegalkan seks bebas, jadi pasal ini harus dicabut kalau tidak ingin moral masyarakat hancur, nanti akan terjadi seks bebas di mana-mana karena seks bebasnya disediakan alat kontrasepsi," tegasnya.