Langkah Berat Junaedi - Amin Melawan Petahana di Pilwali Mojokerto

Junaedi Malik - Chusnun Amin.
Sumber :
  • Viva Jatim/M Lutfi Hermansyah

“Modal sosial pasangan mas Juned ini masih belum nampak,” ungkapnya. 

Kata Pengamat soal Tekad Khofifah-Emil Wujudkan Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara

Sinyal majunya Junaedi ke panggung Pilwali Kota Mojokerto muncul sejak akhir tahun lalu. Peluangnya terbuka lebar ketika putusan Mahkamah Konstitusi mengubah syarat ambang batas dukungan calon kepala daerah pada 20 Agustus lalu, tepat satu minggu sebelum masa pendaftaran dibuka mulai Selasa, 27 Agustus 2024. 

PKB Kota yang meraih 12.645 suara atau 14,3 persen dari 87.816 total suara sah di Pemilu 2024 bisa mengusung calon sendiri. 

Menjelang Pilkada 2024, Kapolri Ingatkan Waspada Potensi Polarisasi

Putusan MK mensyaratkan minimal 10 persen suara sah untuk wilayah dengan jumlah pemilih kurang dari 200 ribu, termasuk Kota Mojokerto.

Pada hari pertama pendaftaran, DPP PKB akhirnya melabuhkan rekomendasi kepada kadernya untuk tiket maju. Pada hari itu juga, mantan Ketua DPC PKB Kota Mojokerto itu mengungkap sosok Chusnun Amin ke publik sebagai wakilnya.

Transformasi Digital Sukses Dijalankan, Jatim 10 Besar Provinsi dengan SPBE Terbaik

Pasangan Juned dan Amin akan melawan petahana Ika Puspitasari yang disokong oleh 16 partai, meliputi 8 partai parlemen dan seluruh partai gurem yang berjumlah 8 partai. Dua bapaslon ini sama-sama mendaftar di hari terakhir.