Putri Candrawati Bakal Menjadi Saksi di PN Jakarta Hari Ini
- Viva/M Ali Wafa
Jatim – Putri Candrawati berencana akan menjadi saksi pada kasus pembunuhnan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Rencananya akan bersaksi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Senin, 12 Desember 2022.
Istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo akan memberikan kesaksiannya dengan terdakwah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal alias RR.
"Rencananya PC yang dihadirkan jadi saksi," ujar kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi, Senin 12 Desember 2022.
Sementara pengacara Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan mengatakan jika hanya Putri yang akan menjadi saksi pada siding hari ini.
"Iya betul (hanya PC)," kata Irwan.
Putri Candrawati bakal memberikan kesaksian terkait dugaan adanya pelecehan seksual yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo didakwa bersama-sama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf (dituntut dalam dakwaan terpisah) melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan pembunuhan terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.