Pelaku Perampokan Wali Kota Blitar Gunakan Mobil Pelat Merah
- Humas Polres Blitar Kota
Jatim – Kawanan perampok yang menggasak Rumah Dinas Walikota Blitar, Santoso diduga menggunakan kendaraan dengan pelat nomor merah. Pelaku berhasil menggasak setidaknya uang tunai Rp 400 juta dan sejumlah perhiasan milik Istri Walikota Blitar, Feti Wulandari.
"Iya di duga menggunakan mobil jenis minibus dengan pelat merah (kemungkinan bisa palsu)," ungkap Kasi Humas Polres Blitar Kota, Inspektur Polisi Satu Ahmad Rochan, saat dikonfirmasi Viva Jatim, Senin 12 Desember 2022.
Tidak hanya menyekap Walikota Blitar, Istri Walikota dan 3 petugas Satpol PP, kawanan perampok juga mengacak-acak isi rumah dinas yang berada di Jalan Sodanco Supriyadi Nomor 18 Kota Blitar. Pasca kejadian perampokan yang terjadi sekitar pukul 03.00-04.00 WIB itu, petugas kepolisian tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Untuk saat ini dilakukan pengamanan dalam rangka status quo (menjaga Tempat Kejadian Perkara). Karena dilakukan olah TKP lanjutan oleh tim Inafis dan Labfor Polda Jatim," papar Iptu Ahmad Rochan.
Diketahui sebelumnya, kejadian perampokan dengan penyekapan dilakukan oleh 4 sampai 5 orang. Pelaku diketahui melalui pintu samping, diduga telah mengetahui seluk beluk kondisi lokasi. Untuk menghilangkan rekam jejak rekaman kamera, pelaku merusak CCTV.
Polisi terus melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Atas kejadian ini, Polres Blitar Kota berharap supaya masyarakat tetap tenang dan akan berusaha dengan cepat dalam mengusut tuntas kasus yang menimpa Walikota Blitar.
Adapun barang yang diambil oleh kawanan perampok antara lain satu ponsel dan uang tunai sekitar Rp400 juta milik Santoso. Serta, perhiasan, kalung yang digunakan dan jam tangan milik istri Wali Kota Blitar, yang apabila ditaksir senilai kurang lebih Rp15 juta.