Raih Paritrana Award 2024, Pemprov Berkomitmen Beri Perlindungan Maksimal untuk Pekerja

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono
Sumber :
  • Pemprov Jatim

Kemudian penerbitan regulasi berupa Perda tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Jatim. Serta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjadi salah satu fokus dalam penanggulangan kemiskinan yang termuat dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Jatim Tahun 2025.

DPRD Jatim Terima LKPJ Akhir 2024, Gubernur Khofifah Pastikan Tindaklanjuti Rekomendasi

"Dengan terwujudnya universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan kami berharap mampu memberikan perlindungan dan manfaat optimal bagi pekerja di Jatim," ungkapnya.

Berdasarkan data dari BPS dan Bappenas coverage kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Jatim pada tahun 2023 sebanyak 4.336.959 (29,84%) dari total 14.531.668 jumlah penduduk bekerja. Jumlah ini terdiri dari segmen penerima upah sebanyak 3.300.717 dan segmen bukan penerima upah sebanyak 1.036.242.

Perkuat Ekonomi Daerah, HIPMI Jatim dan HIPMI Kaltim Jalin Kerja Sama Strategis

Sementara itu Wapres RI KH. Ma'ruf Amin mengatakan bahwa program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya.

Dalam upaya menuju Indonesia Emas 2045, salah satu pilar pembangunan yang hendak dicapai yaitu pembangunan manusia melalui reformasi ketenagakerjaan. Oleh karena itu dengan jumlah penduduk yang bekerja pada tahun 2024 mencapai 142 juta orang, pemerintah terus berupaya meningkatkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan.

Jatim Terbitkan SE Rekrutmen Kerja Berbasis Kompetensi Tanpa Batasan Usia

“Saya harap 2045 nanti 99,5 persen pekerja di Indonesia telah dapat terlindungi seluruhnya. Selain itu program jaminan sosial ketenagakerjaan juga penting diberikan kepada pekerja rentan seperti petani, nelayan, marbot, pedagang kaki lima untuk menghadapi kondisi finansial darurat,” katanya.

Untuk itu, kata Kiai Ma'ruf, pemerintah daerah sampai tingkat desa kelurahan sangat penting untuk memastikan setiap pekerja menjadi peserta aktif BPJS ketenagakerjaan melalui optimalisasi program jamsostek dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.