Paripurna DPRD Jatim Tetapka Tiga Calon Pimpinan Definitif 2024-2029

Rapat Paripurna DPRD Jatim
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

"[Bahkan] satu saja sudah bisa," kata dia. 

Anik Maslachah Dorong Pembangunan Inklusif agar Menyentuh Aspek Kesetaraan Gender

Sedangkan untuk dua jatah kursi pimpinan yang tersisa, Wara berharap PDIP dan Gerindra segera menentukan kadernya untuk menduduki kursi strategis tersebut. 

"Mudah-mudahan segera yang dua mengikuti yang tiga," pungkasnya. 

Tiga Masalah Sosial Yang Berkembang di Jatim, Hambat Perekonomian Nasional

Diketahui, pengusulan pimpinan DPRD provinsi, kabupaten dan kota berdasarkan UU 23 tahun 2014. Diatur dalam pasal 111 dan pasal 164 menjelaskan,   pimpinan DPRD menduduki berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak. Penentuan pimpinan DPRD Jatim merupakan hak preogratif partai.