Operasi Tumpas di Mojokerto Amankan 20 Tersangka Pengedar Narkoba

19 kasus narkoba berhasil diu
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA JatimPolres Mojokerto berhasil mengungkap sebanyak 19 kasus narkoba selama Operasi Tumpas Semeru 2024. Dari 19 kasus tersebut, 20 tersangka turut diamankan. 

Residivis di Mojokerto Nekat Curi Ponsel Demi Bayar Biaya 2 Anak Sekolah

Kapolres Mojokerto AKBP Irham Kustarto mengatakan,  20 tersangka kasus narkoba ini memiliki berbagai macam peran, mulai dari kurir, pengedar hingga pemasok. Mereka diringkus dalam kurun waktu 11 - 22 September 2024. 

“Ada 19 kasus dan kita menetapkan 20 tersangka dengan perkara narkoba dalam Operasi Tumpas Semeru,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Selasa, 1 Oktober 2024. 

Perempuan Asal Kediri yang Mayatnya Ditemukan di Hutan Pacet Dibunuh di Dalam Mobil

Dalam pengungkapan tersebut, kepolisian menyita barang bukti berupa sabu seberat 61,57 gram, ekstasi atau inex sebanyak 5 butir dan pil double L sebanyak 13.115 butir. 

Ihram Pria menyampaikan bahwa dalam pemberantasan narkoba, peran masyarakat sangat penting. Ia berpesan agar masyarakat jangan segan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui ada dugaan kasus narkoba dilingkungannya.

Pembunuh Perempuan yang Jasadnya Dibuang di Mojokerto Tertangkap di Riau, Ini Identitasnya

"Silahkan, masyarakat bisa melaporkan. Karena masalah narkoba ini, adalah tugas dan tanggung jawab bersama. Kami juga tegaskan, tidak akan pernah memberikan ruang sedikit pun terhadap peredaran narkoba," terangnya.

Dari 19 kasus yang berhasil diungkap, ada satu kasus yang menonjol. Yaitu, penangkapan jaringan pengedar sabu, Eko Turino Juanadi warga Kecamatan Karangpilang, Surabaya. Pria berusia 43 tahun ini berdomisili di Desa Warunggunung, Pacet, Mojokerto. 

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Dwi Gastimur mengatakan, Edi  diamankan oleh Polsek Jatirejo di wilayah Pacet, Mojokerto. Petugas mengamankan sabu seberat 29 gram dari tangan Eko. 

Menurut Gastimur, Edi mendapatkan pasokan sabu dari Surbaya. Edi juga menyembunyikan aktivitasnya dengan membuka kios jual burung di kediamannya yang berada di Surabaya agar tak terundus polisi. 

“Satu rumah itu ada kios jual burung tapi ada transaksi sabu-sabu. Sasarannya kepada masyarakat di sana, seperti pelajar, pegawai, tukang,” ungkapnya. 

Para pengedar narkoba menyasar berbagai kalangan kalangan menengah ke bawah. Para pengedar menyiapkan paket hemat sabu-sabu yang dijual mulai Rp 300 ribu.

Ia menambahkan, puluhan tersangka ini mengedarkan narkoba menyasar berbagai kalangan. Mereka menjualnya secara ecer. 

Penggedar sabu menyediakaan paket hemat (pahe) dengan harga Rp 300-400 ribu. Sementara, untuk 1 klip berisi 10 butir pil double L dibanderol Rp 25 ribu. 

Dari tangan para tersangka, total barang bukti yang diamankan senilai Rp 115 juta. 

“Dari barang bukti yang ada, bayangkan ada berapa paket (narkoba) yang bisa merusak warga Mojokerto. 1 klip pil koplo berisi 10 butir harganya Rp 25 ribu, harganya cukup murah tapi efeknya sangat luar biasa,” pungkasnya.