Pjs Bupati Trenggalek Ajak DPRD Bersinergi untuk Layani Kebutuhan Masyarakat

Pjs Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati mengajak anggota legislatif atau DPRD guna melayani dan merespon persoalan masyarakat dengan cepat.

Pjs Bupati Trenggalek Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD terkait Ranperda APBD 2025

Hal itu ia sampaikan saat Sidang Paripurna DPRD dengan agenda pengambilan sumpah pimpinan DPRD. Dyah menitipkan pesan penyusunan perda sebagai refleksi aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Mampu memecahkan masalah dan membuka lapangan pekerjaan. Dalam fungsi penganggaran seyogianya berorientasi kesejahteraan masyarakat.

Pendapatan Daerah Jatim 2025 Diprediksi Minus Rp5,9 Triliun, F-PKB: Pesimis

"Sinergitas, kolaborasi serta kerja kolektif legislatif dan Pemerintah Daerah diarahkan secara positif gun memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan masyarakat," teran Dyah, Kamis, 3 Oktober 2024.

Menurutnya pengambilan sumpah ini tentunya tidak lepas dari rangkaian Pemilu anggora DPRD sebagai sarana demokratis untuk melaksanakan kedaulatan rakyat. 

Pemkab Kediri Berharap Petani Kopi Lereng Gunung Wilis Hasilkan Komoditas Unggul

"Sesuai dengan amanah undang undang, DPRD adalah penyelenggara pemerintah daerah yang mempunyai fungsi pembentukan perda, penganggaran dan pengawasan," bebernya.

Senada, Sekretaris Dewan DPRD Trenggalek  membenarkan bawasannya sidang paripurna yang digelar Kamis itu dengan agenda pengampilan sumpah pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek.

Halaman Selanjutnya
img_title