DLH Jatim dan PJT I Sepakat Perkuat Tim Patroli Air
- Mokhamad Dofir / Viva Jatim
"Kita perlu mengetahui apa saja yang ada di dalam sungai. Termasuk buangan limbah industri dan sampah domestik. Penggelontoran ini tentunya sangat efektif," ujarnya.
Menanggapi usulan flushing Hermawan menjelaskan, untuk penggelontoran sungai tentunya harus ada kajian studi yang komprehensif terlebih dahulu. "Penggelontoran ini akan banyak dampak yang terjadi. Misalnya banyak bangunan dan rumah di tepi bantaran atau jembatan bisa tergerus aliran air yang sangat deras," ungkapnya.
Selain itu, pengosongan air di Kali Surabaya juga berdampak pada PDAM dan industri pemanfaat air permukaan tidak bisa berproduksi dalam beberapa hari. "Sektor industri belum tentu memiliki cadangan air untuk produksi. Seperti PDAM Surabaya, jika di Karangpilang dan Jagir tidak produksi, masyarakat Surabaya juga akan terdampak tidak mendapatkan pasokan air bersih dalam beberapa hari," ujarnya.
Untuk saat ini, lanjutnya, paling efektif dilakukan yaitu pengerukan sungai menggunakan alat berat untuk mengurangi sendimentasi yang tiap tahun selalu bertambah, maupun mengambil eceng gondok. "Jika memang semua pihak keinginan bersama untuk perbaikan atau pengembalian fungsi sungai, ya bertahap harus bisa. Untuk merawat sungai harus memerlukan keterlibatan semua pihak," katanya
Terlebih, lanjut dia, pihak swasta yang ada di sepanjang sungai yang mengambil air dan membuang limbah belum berkontribusi optimal untuk pelestarian sumber daya air di Kali Surabaya. "Seharusnya Corporate Social Responbility [CSR] mereka juga disalurkan untuk perbaikan dan merawat sungai. Misalnya mengerahkan alat berat untuk mengeruk sedimentasi atau membersihkan sampah sungai di sekitar perusahaan. Jika itu bisa dilakukan, tentunya dengan izin, maka kelestarian Kali Surabaya akan jauh lebih baik," katanya.
Direktur Konsorsium Lingkungan Hidup, Imam Rochani menambahkan, selama 2024 ini tim menemukan ada beberapa industri yang telah membuang limbah ke Kali Surabaya. Bahkan, ada yang telah masuk proses sanksi administratif, seperti PT Dayasa Aria Prima. Pabrik kertas di Driyorejo Gresik itu diketahui sudah beberapa kali mendapatkan surat peringkatan. "Saat ini Dayasa sudah masuk proses sanksi administratif oleh DLH Jatim," ungkapnya.
Selain patroli air, Imam menyampaikan bahwa PJT I juga bersedia memfasilitasi identifikasi Kali Surabaya lebih lengkap. "Di luar agenda patroli dalam waktu dekat ini tim akan melakukan identifikasi Kali Surabaya. Tak hanya memantau industri, tapi juga identifikasi bantaran, perahu tambangan sampai titik sampah dan dan saluran drainase," pungkasnya.